Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional menyatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos verifikasi faktual. Kini, giliran KPU Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi serupa ke DPW PSI Jatim.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito yang memimpin verifikasi menjelaskan, tugas verifikasi dari KPU Jatim hanya meliputi dua hal, yakni keberadaan kantor dan memastikan kepengurusan sebagaimana terdaftar di Sipol KPU. Sementara untuk verifikasi anggota diserahkan pada KPU Kabupaten/kota.
“Kami cek pengurusnya, ketua, sekretaris dan bendahara. Kemudian kami ngecek juga keterwakilan perempuan apakah sudah mencapai 30 persen, khusus untuk anggota nanti KPU Kabupaten/Kota yang melakukan” kata Eko di Kantor DPW PSI Jatim, Surabaya, Minggu, (17/12).
Usai verifikasi, kata Eko, KPU Jatim akan menerbitkan berita acara sebelum batas akhir waktu yang ditetapkan KPU pusat yakni tanggal 22 Desember mendatang.
Sementara itu, Ketua DPW PSI Jatim, Sobikin Amin mengaku optimis lolos verifikasi kali ini. Menurutnya, semua persyaratan yang ditetapkan KPU sudah terpenuhi. “Kami sudah siap 100 persen untuk verifikasi faktual ini. Dari syarat-syarat sebagaimana yang diatur oleh PKPU 2017 sudah terpenuhi semua, mulai dari kepengurusan dan kantor. Pokoknya kami Haqqul Yakin lolos” kata Sobikin di tempat yang sama.
Untuk diketahui, pada verifikasi kali ini juga dihadiri oleh ketua KPU RI Arief Budiman untuk melakukan monitoring dan supervisi. Selain ke kantor DPW PSI Jatim, KPU Jatim juga akan melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Jatim.
(mkd/JPC)