Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gowa melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gowa yang beralamat Jalan Poros Malino Perumahan Bumi Batara Gowa. Senin, (18/12/17).
Kedatangan tim verifikasi faktual yang dipimpin oleh Komisioner KPU Gowa Sukman Yunus untuk mengecek secara langsung kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang ada di kabupaten Gowa sebagai salah satu syarat untuk melaju menjadi partai peserta Pemilu tahun 2019.
“Kedatangan kami untuk mengecek langsung struktur kepengurusan di DPD PSI Kabupaten Gowa, ini sebagai syarat untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019.” Ujar Sukman Yunus kepada pengurus DPD PSI Gowa.
Sekadar diketahui, Komisi Pemilihan Umum saat ini mulai memasuki tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Di Gowa sendiri ada 2 partai baru yang akan melalui verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Tahapan verifikasi faktual ini dimulai dari tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018. (Edho)