KPU Denpasar Terima Audiensi PSI

Menjelang tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menerima Audiensi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI diterima Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan dan komisioner lainnya di Ruang Rapat KPU Kota Denpasar. Senin (4/9/2017).

Ketua DPD PSI Kota Denpasar Eka menyampaikan tujuan audiensi ini untuk membahas tentang verifikasi partai politik Pemilu 2019. Meski menyatakan sudah siap diverifikasi oleh KPU, PSI ingin mengetahui beberapa hal seperti metode yang digunakan dan prosedur yang ditetapkan apabila saat verifikasi KPU tidak menemukan konstituen partai yang disampling. Terkait dengan pertanyaan Eka, menurut John metode yang akan digunakan untuk verifikasi belum ditetapkan tapi isunya menggunakan sensus.

“Kalau dengan metode sensus maka anggota partai politik harus memenuhi seperseribu dari jumlah penduduk dalam DAK2,” jelas John.

Apabila dalam verifikasi tidak ditemukan maka parpol dapat mendatangkan anggotanya ke KPU. Untuk mengantisipasi hal tersebut parpol sebaiknya memberitahukan kepada anggotanya tentang verifikasi ini. Sementara itu, Anggota KPU Kota Denpasar I Made Raka Suwarna mengapresiasi inisiatif PSI melakukan audiensi seperti ini. Menurutnya audiensi sebagai bentuk komunikasi politik perlu dibangun untuk mengantisipasi persoalan-persoalan di daerah yang tidak terjangkau oleh KPU RI seperti kepengurusan ganda atau saling mengklaim kepengurusan yang sering terjadi selama ini. Selain itu dengan adanya komunikasi parpol dapat menjembatani kekurangan dari KPU. Setuju dengan yang disampaikan Raka, Eka menyatakan siap menjalin komunikasi yang intens dengan KPU sehingga dapat menghadapi proses verifikasi parpol tanpa harus berkompromi dan menyusahkan KPU.

Menurut Sekretaris DPW PSI Bali Maya, PSI merupakan partai anak muda yang pengurusnya belum pernah terlibat dalam parpol sebelumnya dan berusia maksimal 45 tahun. Oleh karena itu PSI memerlukan banyak informasi tentang pemilu. Terkait verifikasi parpol, Maya menanyakan apakah salah satu syarat administratifnya harus memiliki e-KTP atau bisa menggunakan KTP maupun surat keterangan. Maya juga menyampaikan untuk persiapan verifikasi PSI mengacu pada jumlah penduduk yang ditetapkan oleh BPS. Terkait dengan e-KTP, Anggota KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menghimbau PSI untuk mendorong konstituennya segera melakukan perekaman karena verifikasi akan menggunakan data dari Kementrian Dalam Negeri yang tentunya berbasis e-KTP bukan data BPS.

Di sela-sela pembahasan tentang verifikasi parpol, Anggota KPU Kota Denpasar I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda mempromosikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Denpasar kepada rombongan PSI. Pria yang akrab disapa Rahde inipun menjelaskan fungsi RPP sebagai sarana pendidikan pemilih yang merupakan salah satu tugas KPU. Selain mempromosikan RPP, Rahde menyampaikan pentingnya partai politik menjalankan dengan benar fungsi pendidikan politik karena suksesnya pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tapi juga peserta.

“Pendidikan pemilih dan pendidikan politik bersinergi untuk sukseskan pemilu, pemilih tidak boleh lagi apriori dengan politik untuk menjadi bangsa yang maju,” ungkap Rahde.

Dalam kesempatan ini PSI juga menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan yang diterima langsung Ketua KPU Kota Denpasar. Usai menerima SK Kepengurusan John mengatakan apabila PKPU dan Juknis tentang Pendaftaran Partai Politik sudah turun , KPU Kota Denpasar akan menyampaikan kepada seluruh parpol yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dan memiliki kepengurusan di Kota Denpasar. Di akhir audiensi, John mengingatkan agar PSI tidak hanya siap mengahadapi verifikasi secara administrasi tetapi juga faktual. (dm,sm/ppidkpudps)

Sumber: KPU

Recommended Posts