Juru Bicara Anti Korupsi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat bersuara terhadap diamnya DPR terhadap megakorupsi 8,3 T pada BTS. DPR mestinya ikut bersuara karena besarnya nilai korupsi kasus ini.
“DPR pun saat ini masih bisu soal kasus korupsi BTS, belum ada yang ngomong sama sekali padahal penetapan tersangkanya sudah berjalan tiga minggu ini. Di Komisi 1 yang menjadi mitra Kominfo, ada nama-nama besar seperti Mbak Puan Maharani, Mas Fadli Zon, atau Mas Prananda Paloh,” kata Irma dalam jumpa pers di Basecamp DPP PSI, Rabu 21 Juni 2023.
Irma mengungkapkan DPR memiliki fungsi salah satunya adalah pengawasan. Pengawasan yang dimaksud adalah mengawasi jalannya pelaksanaan APBN.
Dalam menjalankan fungsinya tersebut, menurut Irma, DPR juga sudah dilengkapi dengan hak-hak konstitusionalnya, misalnya hak interpelasi (hak untuk bertanya) dan hak angket (hak untuk menyelidiki).
“Ada apa ini? Kenapa fungsi pengawasan DPR RI untuk kasus ini lumpuh? Kenapa seolah tak ada pertanggungjawaban ketika ini sudah terjadi?” ujar Irma.
Irma menyesalkan bahwa dalam tiga minggu ini pun belum ada anggota DPR yang membahas korupsi ini mengalir sampai mana saja. Karena itu, ia pun mendesak agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset.
“Momentum ini seharusnya mengetuk hati para anggota DPR sebagai lembaga legislatif yang membuat undang-undang untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ucapnya.
Selain itu, Irma juga mendorong agar DPR segera untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Jaksa Agung, KPK, dan PPATK.
“PSI akan mengawal proses tersebut. Dalam RDP itu, PSI akan menjadi lokomotif dalam mengawal kasus korupsi BTS ini agar segera masuk ke Parlemen,”kata dia.
Perempuan berambut perak ini menambahkan dengan memilih mereka yang telah korupsi sebetulnya telah melanggengkan korupsi yang terus terjadi di negara ini.
“Terus memilih partai yang melakukan korupsi sama saja tidak menuntaskan masalah korupsi sampai ke akarnya,” tuturnya.
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI di lingkungan Kemenkominfo pada Rabu 17 Mei 2023. Korupsi senilai Rp 8,3 Triliun itu menyangkut pembangunan menara BTS yang seharusnya dibangun di daerah Indonesia Timur.