Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Transparency International Indonesia (TII) menggelar kegiatan mentoring “Panduan Pelaksanaan Akuntansi Pelaporan Keuangan Partai Politik” di Yogyakarta, 26-27 Januari 2022.
“Kami menerima tawaran kerja sama dari TII sebagai bagian komitmen PSI membangun politik yang transparan. Transparansi politik memang bukan hal mudah, tapi kami bersedia belajar dan terus memperbaiki sistem keuangan partai. Kami percaya transparansi adalah kunci demokrasi,“ kata Bendahara Umum DPP PSI Suci Mayang Sari.
Kegiatan ini sendiri, kata Mayang, bertujuan menemukan dan merumuskan format pelaporan keuangan parpol terbaik, transparan, sesuai kaidah akuntansi.
Ada 23 peserta dari staf DPP, pengurus DPW dan DPD PSI di 9 daerah yang memiliki kursi DPRD. Para peserta ini sehari-hari berurusan dalam pelaporan keuangan partai.
Seperti diketahui, parpol yang memiliki kursi di DPR/DPRD mendapat bantuan dana rutin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Pemprov masing-masing. Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Indonesia Danang Widoyoko mengatakan, karena menerima dana dari negara, partai politik selayaknya menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pelaporan keuangannya.
“Persoalannya, tak ada aturan yang rinci tentang bagaimana format pelaporan itu harus dibuat. Juga soal cakupan yang harus dilaporkan. Tak ada aturannya ,” kata Danang.
Hal-hal tersebut akhirnya diserahkan ke masing-masing partai politik. Belum ada standar baku. Bahkan Ikatan Akuntan pun belum menetapkan standar.
“Karena itulah, dalam program mentoring ini, kami mengajak parpol bekerja sama menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan standar yang bagus,” ujar Danang.
PSI merupakan satu-satunya partai yang bersedia menyambut ajakan kerja sama dengan TII.
Danang menyatakan, “Ada 4 partai yang dijajaki oleh TII untuk bekerja sama, tapi hanya PSI yang menyambut hingga pelatihan ini bisa terselenggara.”
Hadir sebagai pemateri dalam acara ini dosen Magister Akuntansi, Unika Soegijapranata Bernadia Linggar Yekti Ph.D.
“Di DPW PSI DKI dan DPP PSI sudah dilakukan audit keuangan oleh auditor independen atau kantor akuntan publik. Padahal DPP belum menerima dana dari APBN, artinya belum ada kewajiban untuk melakukan hal ini. Ini menunjukkan bahwa PSI memiliki keinginan untuk transparan dan akuntabel,” kata Linggar.