MAKASSAR,INIKATA.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (15/9/2016) menggelar verifikasi bagi calon peserta pemilu 2019.
Salah satunya bagi partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan. Verifikasi administrasi itu dilakukan di sekretariat PSI Sulsel di Jalan Ahmad Yani.
Pada kesempatan di Maksaar kali ini pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Direktur Tata Negara Tehna Bana Sitepu, Kasubdit Partai Politik Baroto, dan Inspektur Jenderal Kemenkumham Aidir Amin Daud.
Direktur Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kemenkumham, Tehna Bena Sitepu mengatakan, data hasil verifikasi faktual ini akan digabungkan dengan hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menjadi bahan pertimbangan tim dari Kemenkumham guna menentukan apakah pemohon pendaftaran parpol baru mampu memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan atau tidak.
” Bagi pemohon yang mampu memenuhi persyaratan akan diberikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM sebagai partai politik berbadan hukum yang akan diketahui pada 5 hingga 10 Oktober tahun ini,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris PSI Sulsel Fadli Noor mengklaim struktur pengurus partainya sudah lengkap. Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
” Syarat minimal 75 persen dan kami sudah terbentuk DPD di 18 Kabupaten dan Kota. Sedangkan pengurus tingkat kecamatan sekitar 214. Itu sudah melampaui target 50 persen untuk kecamatan,”ucapnya.