Kebijakan Transportasi dan Pengguna Jalan di Depok Dipertanyakan

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait transportasi serta bagi pengguna jalan di Depok, dinilai tidak berpihak pada sebagian besar warga dan selalu penuh dengan kontroversi.

Mulai dari sistem satu arah (SSA) di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Arif Rahman Hakim, hingga yang terbaru pemasangan separator atau median jalur lambat di sepanjang Jalan Margonda.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok, Ferry Batara mengaku bingung dengan kebijakan untuk transportasi dan pengguna jalan yang diterapkan Pemkot Depok.

Ia mempertanyakan prosedural kebijakan Pemkot Depok khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dalam melakukan kajian sebelum membuat kebijakan serta prosedur evaluasinya.

“Sebab banyak ketidakjelasan yang ditemukan, mulai dari hulu hingga hilir dalam pembuatan kebijakan itu. Banyak warga yang bertanya, logika kebijakan transportasi dan pengguna jalan di Depok, sesungguhnya berpihak kepada siapa?” kata Ferry, Senin (4/12/2017).

Ia mengatakan selain masalah SSA dan separator, ada juga masalah dalam kebijakan lain di Jalan Margonda.

“Di antaranya kemanfaatan jalur sepeda, kurangnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Margonda, trotoar yang belum layak di sana serta hal lainnya,” kata Ferry.

Belum lagi, kebjajan membatasi gerak ojek online, serta angkutan umum yang belum berbadan hukum.

“Permasalahan karena kebijakan ini sepertinya susul menyusul,” kata Ferry.

“Belum selesai dengan satu masalah atau kebermanfaatan kebijakan Pemkot atau Dishub Depok, ada lagi kebijakan baru yang menimbulkan masalah lagi. Seakan dalam pembuatan kebijakan dilakukan secara acak dan tidak menyeluruh,” tambahnya.

Karenanya Ferry mengingatkan agar Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad, memegang teguh ucapannya yang mengklaim setiap kebijakan yang dikeluarkan adalah melalui kajian serta evaluasi terus menerus untuk pembenahan ke depan.

“Seperti pada kasus SSA, Wali Kota meminta untuk pengkritik kebijakan tersebut memberikan kajiannya. Namun dalam sidang gugatan yang diajukan warga, sempat tertunda karena Pemkot sebagai terlapor belum mempunyai kajian,” sindir Ferry. Metode atau cara membuat kebijakan seperti ini katanya harus dihentikan.

“Warga Depok cerdas dan kritis, kita tahu, dalam suatu kebijakan, mana pihak yang diuntungkan dan yang dirugikan. Jangan sampai juga, kepala dinas terkait dipandang jelek oleh warga Depok, akibat kebijakan yang tak berpihak pada warga kebanyakan,” kata Ferry.

Sumber

Recommended Posts