Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengingatkan, sejumlah ancaman masalah ekonomi yang berpeluang muncul dalam satu tahun ke depan.
Sebab itu, pemerintahan Jokowi-JK perlu mengambil kebijakan-kebijakan jangka pendek, konkrit, dan praktis, namun langsung efektif memperkuat daya beli masyarakat.
“Ada ancaman potensi stagnasi pertumbuhan, pelemahan rupiah, kenaikkan inflasi, dan pelemahan daya beli, sebab itu, kami usulkan beberapa hal penting ke Bapak Presiden dan tim ekonomi beliau serta Bank Indonesia,” ujar Juru Bicara PSI Bidang Ekonomi, Industri, dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo dalam keterangannya, Senin (2/7/2018).
Kebijakan itu misalnya menaikkan pendapatan para petani, terutama petani beras. “Kami usul Bulog beli gabah kering petani dengan harga Rp 3.700/kg. Jika ini dinaikkan Rp 1000-Rp 1.500/ kg maka akan sangat membantu daya beli para petani beras,” ujar Rizal.
Rizal mengatakan, peningkatan pendapatan masyarakat ini penting untuk mengantisipasi dampak amukan dolar atas rupiah, yang tentu membuat harga barang impor akan naik tajam. Sebab ketergantungan pasar domestik kepada produk-produk impor sangat tinggi.
Tingginya ancaman kenaikkan harga barang ini mesti dijawab oleh pemerintah dengan kebijakan yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat. “Utamanya kalangan buruh, petani, dan lapisan bawah tadi,” ucap dia.
Rizal mengatakan, selain menaikkan pendapatan para petani, Presiden juga perlu menetapkan dan menaikkan Upah Minimum Nasional (UMN). “Saat ini, di seluruh dunia hanya dua negara yang tidak punya UMN yaitu India dan Indonesia,” ucap dia.
Akibatnya, terjadi disparitas pendapatan buruh antar daerah. Pendapatan terendah yakni Jogyakarta sebesar Rp 1,4 juta/bulan dan yang tertinggi di Karawang, Jawa Barat sebesar Rp 4,7 juta per bulan. “Rasio adalah sekitar satu banding tiga (1:3). Sebaiknya, maksimum hanya 1:2,” ucap Rizal.
Mengatasi disparitas itu, pemerintah sebaiknya mengeluarkan UMN, yang saat ini belum ada di Indonesia. Dia mengatakan, UMN dapat menjadi senjata pamungkas Presiden untuk mengangkat upah buruh secara nasional. “Mantan Presiden Obama pernah menaikkan UMN beberapa kali dari US$ 5/jam menjadi US$ 7/jam dan terakhir menjadi US$ 9/hari,” usul Rizal.
Terkait waktunya, Rizal mengusulkan penetapan UMN sebelum bulan Agustus 2018 dengan besaran sekitar Rp 3, juta per bulan dan kemudian dipermulaan tahun 2019 sebesar Rp 3,6 juta/ bulan.
“Menurut hemat kami harus dalam satu package yang bersamaan antara dinaikkannya pembelian harga gabah kering petani dan dikeluarkannya UMN supaya ada dampaknya secara nasional,” katanya.
Rizal mengatakan, kedua kebijakan tersebut menaikkan harga gabah dan UMN sangat penting untuk menghadapi dampak pelemahan rupiah terhadap dolar akhir-akhir ini. “Maka akan ada price adjustment karena terjadinya hanya sekali saja, jika terus menerus itu disebut inflasi,” lanjut Rizal.
Rizal mengatakan, penguatan pendapatan dan daya beli masyarakat ini akan mendorong tingginya konsumsi rumah tangga didalam negeri. Sebagaimana diketahui konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bila konsumsi meningkat maka industri akan menambah kapasitas produksinya, akan ada ekspansi baru sebab side demand perekonomian kita meningkat. Otomatis suplly side yakni industri akan bergairah dengan sendirinya,” ucap dia.
Ditegaskan, dengan mengambil kebijakan-kebijakan praktis dan menyentuh langsung ke masyarakat lapisan bawah semacam ini, selain kebijakan-kebijakan besar lainnya seperti infrastruktur. “Kebijakan-kebijakan yang kami usulkan ini sangat praktis, langsung ke grassroot dan efektif, dan bisa menjawab ancaman stagnasi pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
PSI optimistis, bila pemerintah mampu mendorong daya beli dan konsumsi, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yakni sebesar 5,4% – 5,8% tidak terlalu sulit untuk tercapai. Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memaparkan kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 kepada dewan perwakilan rakyat (DPR).
Pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4-5,8%. Sedangkan inflasi, pemerintah menargetkan pada kisaran 2,5 hingga 4,5 persen.