Juru bicara sekaligus Ketua DPP PSI, Furqan AMC, mengajak semua pihak untuk mengawal anggaran jaminan sosial tahun 2023 yang besarannya hampir mencapai 500 T. Dan salah satu caranya adalah dengan mendorong reformasi birokrasi secepatnya.
“Anggaran jaminan sosial tahun 2023 yang hampir 500 T tersebut harus kita kawal bersama, harus dipastikan sampai untuk orang miskin. Tidak boleh salah sasaran apalagi ditilep birokrat dengan berbagai modus,” tegas Furqan AMC.
Furqan menyayangkan kalau angaran sebesar itu banyak menguap untuk kegiatan-kegiatan rapat di hotel, bimtek, studi banding, biaya konsultan dan lain-lain, sebagaimana telah diungkap juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Lebih lanjut Furqan menjelaskan, banyak hal berubah semenjak reformasi, tapi reformasi birokrasi masih jauh panggang dari api. Reformasi Birokrasi adalah PR besar sejak reformasi.
“Reformasi Birokrasi merupakan bagian dari pilar ketiga dari 4 Pilar Solidaritas Sosial yang dicanangkan PSI, yaitu kontrol tata kelola,” ungkap Furqan.
“Pilar ketiga tersebut harus sepaket dengan Pilar Solidaritas Sosial yang keempat, yaitu kawal data,” tambahnya.
Karena itu menurut Furqan digitalisasi data mutlak harus ditempuh. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus benar, terpercaya dan dapat diandalkan.
Dengan pendekatan digital, termasuk dalam rapat dan sosialisasi, anggaran kesejahteraan sosial tidak menguap.
Adapun dua pilar solidaritas sosial lainnya yang diusulkan PSI adalah, pendampingan untuk warga tak mampu mengakses haknya dan tolong menolong sesama warga.
Sebagaimana diketahui 476 Triliun Anggaran Perlindungan Sosial tahun 2023 akan dialokasikan pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program Sembako untuk 18,8 juta KPM. Program Pra Kerja untuk 500 ribu peserta.
Ada 40,7 juta pelanggan listrik yang disubsidi. 8 juta metrik ton subsidi LPG 3 kg. Dan subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk 220 ribu unit rumah.
Juga program bantuan iuran PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) bagi 96,8 juta peserta. Serta Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,1 juta siswa dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa melalui Kemendikbudristek dan Kemenag