Kasus Covid-19 Mengganas, PSI Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Jakarta, Beritasatu.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat dan mengetatkan aturan pembatasan sosial. Menurut PSI, langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi laju infeksi yang semakin tidak terkendali.

“Jangan sampai terlambat lindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan,” ujar anggota Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Saat ini, kata Anthony, kondisi Jakarta sudah di ambang garis kritis . Di mana penambahan harian kasus positif melonjak hingga 2.700, persentase keterpakaian bed rumah sakit juga meningkat tajam menjadi sekitar 78% untuk ruang isolasi, dan 71% untuk ruang ICU.

Karena itu Anthony meminta Pemprov DKI segera mengambil langkah pengetatan sebelum tenaga medis kita “angkat tangan” kewalahan dan terpaksa menolak warga terinfeksi yang butuh pelayanan medis akibat penuhnya kapasitas.

“Sebagai perbandingan saja, dari 19.000 kasus aktif di Jakarta hanya tersisa kurang dari 50 ruang rawat ICU berventilator, apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas? Kita harus bantu tenaga medis kita dan selamatkan warga,” tegas Anthony.

Hal senada juga telah diungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban agar segera memberlakukan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) ketat atau kekarantinaan wilayah di Jakarta guna mencegah kolapsnya sistem kesehatan DKI Jakarta.

Untuk itu sekurangnya dalam 14 hari ke depan Fraksi PSI meminta Pemprov DKI melakukan 4 (empat) langkah ini. Pertama, menurunkan batas kerumunan di fasilitas umum dan kapasitas di perkantoran. Menurut Anthony, Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak ragu untuk menutup fasilitas umum sementara waktu dan mengedepankan layanan antar di restoran.

“Ketentuan kerja di rumah atau work from home juga perlu ditingkatkan dari 50% menjadi 75% karena klaster perkantoran berpotensi merambah ke lingkungan lain akibat pergerakan karyawan, seperti dari transportasi umum, restoran hingga rumah,” imbuh dia

Kedua, memperluas micro-lockdown zona merah. Fraksi PSI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas cakupan zona merah dari cakupan RT menjadi RW bahkan Kelurahan. Anthony, menilai hal ini penting dilakukan sehingga bila kasus ditemukan di satu RT, maka satu RW ataupun satu Kelurahan harus turut dinyatakan sebagai zona merah.

“Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan lockdown tersebut untuk melakukan tracing secara lebih menyeluruh, sekaligus memutus rantai penularan secara lebih luas,” kata Anthony.

Ketiga, meningkatkan dukungan fasilitas kesehatan. Anthony menerangkan tujuan kebijakan rem darurat, salah satunya adalah untuk memberikan ruang nafas bagi sektor kesehatan dan mencegah agar Covid-19 menjadi tidak terkendali. “Untuk itu Pemprov DKI Jakarta harus juga meningkatkan anggaran Puskesmas dan RSUD, menambahkan jumlah lokasi isolasi, penambahan tenaga tracer yang kompeten, serta tes swab antigen massal gratis di zona merah Jakarta,” tutur dia.

Terakhir, membatasi pergerakan antar-daerah. PSI Jakarta menyarankan bahwa Pemprov DKI Jakarta segera berkolaborasi dengan daerah penyangga untuk melakukan pembatasan pergerakan antar-daerah, agar laju penularan berikut varian Covid-19 baru tidak merambat ke daerah penyangga atau sebaliknya.

“Pembatasan pergerakan dapat dilakukan melalui sistem SIKM seperti saat Ramadhan lalu, ataupun seperti yang kini dijalankan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap wisatawan Jakarta yang hendak ke Bandung Raya,” pungkas Anthony.

Sumber: BeritaSatu.com

Recommended Posts