*Jangan Beri Lagi Panggung (Mantan) Terpidana Korupsi!*
Belum lama ini, salah satu mantan terpidana korupsi unjuk gigi lagi sebagai politisi. Bahkan, ia juga menyambut kedatangan Gubernur DKI Jakarta saat menuju lokasi acara partai yang menaunginya, dengan penuh percaya diri. Keduanya naik delman bersama. Keduanya terlihat begitu akrab. Ini tentu mencederai nurani. Ini sama saja menutup mata akan betapa kejam dan merugikannya tindak pidana korupsi.
Jauh di balik itu, yang lebih menyakitkan lagi, ialah fakta bahwa putusan hakim tidak mengabulkan permintaan pencabutan hak politik. Bahkan, kasus hukumannya, seperti juga beberapa kasus korupsi yang lain, mendapatkan potongan masa tahanan. Betul-betul menyebalkan!
Dari fenomena ini, kita melihat bahwa, kasus korupsi belum benar-benar diberi hukuman yang setimpal baik secara sosial dan konstitusional. Ini tentu menjadi keresahan besar saya bersama PSI.
Korupsi Bukan Budaya
Sebagai partai anti korupsi, sejak tahap penyeleksian, kami Partai Solidaritas Indonesia menegaskan bahwa korupsi adalah bahaya laten dan bukan budaya kita. Bahkan korupsi memang bukanlah budaya. Korupsi adalah tindak kejahatan dan kriminal. Sementara budaya, adalah hal-hal yang memanusiakan manusia. Kami tak akan menoleransi kasus korupsi!
Sejak awal diberi mandat untuk memimpin partai anak muda ini, saya berjanji untuk siap menyerahkan sendiri, siapa saja dari kami PSI yang terlibat kasus korupsi. Saya akan mengeluarkannya, dan mendesak penegak hukum untuk menghukum yang setimpal. Namun alhamdulillah, hingga saat ini, tidak satupun dari kami terlibat kasus korupsi.
Idealisme dan sikap kami, ini mungkin dianggap naif bagi sebagian politisi yang cenderung mengamini korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bagi mereka, mungkin politik adalah kendaraan untuk mencapai kekuasaan dan mendapatkan keuntungan. Bahkan, salah satu kepala daerah mengaku menyesal, setelah mengetahui jumlah gaji yang ia terima baginya ternyata tak seberapa. Namun, bagi kami PSI, politik memang bukanlah kendaraan meraup keuntungan. Politik adalah jalan kami berkomitmen Hadir Kerja untuk Rakyat!
Idealisme dan ketegasan anti korupsi dari kitalah yang akan mampu membangun politik bersih di negeri ini. Dan jangan ada lagi narasi yang mengatakan korupsi adalah budaya. Sebab korupsi, betul-betul tindakan pidana. Tindakan kriminal yang merugikan.
Cabut Hak Politiknya
Regulasi pencabutan hak politik terpidana korupsi merupakan fokus utama kami PSI di legislatif. Ini bahkan telah menjadi keresahan utama para pendiri PSI sejak awal berdiri. Tentu keliru, jika menganggap pencabutan hak politik sebagai melanggar hak asasi. Justru, dengan tidak mencabutnya, hak asasi mendapatkan politik bersih di negeri ini telah dicederai.
Padahal, masih banyak ladang mata pencaharian yang bisa dijadikan tumpuan bagi mantan terpidana korupsi. Namun mungkin, jika kita kompak memerangi korupsi, sanksi sosial akan betul-betul menghukumnya juga. Dengan begitu, efek jera dan kewaspadaan terhadap korupsi akan tercipta di negeri ini.
Jangan lagi berharap begitu lugu, seolah koruptor yang lepas dari tahanan, seakan-akan membawa pesan baik yang membuat orang-orang tersadarkan. Atau jangan-jangan, anggapan bernada harapan itu, memang dilayangkan oleh sesama pihak yang mengamini korupsi sebagai hal “biasa saja” dan bagian budaya mereka? Entahlah.
Namun yang jelas, bagi kami PSI dan mereka yang berdiri melawan korupsi, tegas bersikap untuk cabut hak politik (mantan) terpidana korupsi!
Koruptor itu Pengkhianat Negara
Apa yang dilakukan koruptor sebetulnya sama dengan partai atau ormas terlarang, yang dianggap membawa ideologi radikal dan bahaya laten terorisme. Sebab korupsi juga cukup meneror dan meresahkan. Ia tak mengindahkan semangat dan kerja keras mereka yang mau membangun negeri ini dengan jujur dan sungguh-sungguh.
Jika narasi anti korupsi telah sampai pada tahap menyamakan mereka dengan musuh negara, kelak semangat anti korupsi di negeri ini akan kuat berdiri. Kelak, tak ada lagi narasi yang bangga mengatakan bahwa korupsi adalah budaya.
Semestinya juga, secara konstitusional, negara mampu menjadikan terpidana korupsi sebagai terpidana politik yang diasingkan di suatu pulau dan dimiskinkan keturunannya. Agar apa yang saya sebutkan sebagai suatu narasi tadi, tak semata pada wacana. Tapi juga tindakan tegas untuk menjadikan koruptor sebagai musuh negara.
Mari bersatu lawan korupsi.
Jangan sekali-sekali kita menoleransi!