PORTALMAKASSAR.COM, TORAJA UTARA – Kabupaten Toraja Utara saat ini dinyatakan sebagai kawasan zona hijau dalam pandemi Covid-19 sehingga aktifitas rumah ibadah terbuka bagi setiap jemaah.
“Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan agar jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran penyebaran virus corona, tentu dengan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Terry Banti, Ketua PSI Toraja Utara.
Terry melanjutkan bahwa penyemprotan disinfektan ini dimulai dari kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Rantepao, lalu dilanjutkan ke Gereja Besar Toraja, Mesjid Raya Rantepao, Gereja Khatolik Rantepao serta beberapa gereja lainnya di wilayahTallunglipu dan sekitarnya.
“Pandemi ini menyisakan banyak dampak buruk terhadap wara sehingga kami di PSI Toraja Utara akan terus berkontribusi kepada masyarakat luas untuk menjaga agar status Torut sebagau zona hijau pandemi covid-19 dapat terus dijaga dan dipertahankan” kata Terry menutup pembicaraan.