Anggota DPRD Provinsi Sulut, Melky Jakin Pangemanan, “mengamuk” di ruangan Komisi IV DPRD Provinsi Sulut demi mengakomodir perwakilan massa aksi demo untuk diterima masuk dalam ruangan dan menyampaikan aspirasi.
Kemarahan Melky memuncak ketika dirinya melakukan koordinasi bersama ketua komisi IV DPRD Sulut, terkait aspirasi yang ingin disampaikan oleh 12 keterwakilan massa aksi dan terdengar suara dari pihak Disnaker Provinsi Sulut yang hadir saat itu menyarankan hari lain untuk menerima perwakilan massa aksi masyarakat Sulut bergerak.
“Kalian jangan seperti itu, jangan terlalu mengintervensi, mereka juga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi,” tegas Melky sambil menunjuk pihak Disnaker Provinsi Sulut, yang saat itu dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Barto Pinontoan.
Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga kecewa ketika Ketua Komisi IV DPRD Sulut dan jajarannya tidak menemui massa aksi, dan hanya mengizinkan keterwakilan dua orang saja untuk masuk ikut Rapat Dengar Pendapat.
Melky bersikukuh untuk mengakomodir perwakilan massa aksi tersebut dikarenakan massa yang terus mendesak sehingga terjadi negosiasi jumlah perwakilan yang akan masuk agar aksi tetap berlangsung aman dan tertib dan massa merasa di terima di gedung rakyat.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat mengatakan bahwa pihaknya sangat menerima keterwakilan massa aksi tersebut namun harus dibatasi jumlahnya karena keterbatasan ruangan.
“Kapasitas ruang rapat kecil sehingga kita harus batasi,” ucap Vonny.
Sumber: https://beritamanado.com/didesak-massa-aksi-melky-pangemanan-ngamuk-di-ruang-rapat-komisi-iv/