Dalam rangka Hari Anti-Korupsi Internasional, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan agar e-budgettingditerapkan secara menyeluruh demi menghindari maraknya korupsi di pemerintahan daerah (pemda). Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memaksa pelaksanaannya.
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, mengatakan pihaknya mencatat di tahun ini adanya sejumlah kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebanyakan mereka dicokok karena terlibat patgulipat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Bagi kami, pada level sistem kerja birokrasi, masih maraknya korupsi juga dipicu belum diterapkannya praktik transparansi perencanaan dan anggaran secara baik,” kata Grace Natalie, Senin (9/12).
Faktanya pada September lalu, KPK mengumumkan bahwa penerapan perencanaan dan penganggaran dengan sistem elektronik (e-planning dan e-budgeting) oleh pemerintah daerah di Indonesia baru 42 persen. Padahal, dalam sebuah surat edaran, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menganjurkan penggunaannya sejak September 2016.
Dijelaskannya, secara sederhana, e-planning dan e-budgetingmerupakan sistem keuangan dan perencanaan online yang dibuat agar setiap orang bisa mengakses anggaran yang disusun pemerintah daerah. “Walhasil, upaya penggelapan dana bisa diminimalkan,” imbuhnya.
Bagi PSI, data memprihatinkan yang diungkap KPK itu justru mengindikasikan banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit ‘bermain’ anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning,niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat.
Lebih jauh, anjuran Mendagri yang tertuang dalam surat edaran jelas tidak cukup. Sebab surat itu tidak punya kemampuan memaksa. “PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa,” kata Grace.
Walau demikian, Grace mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepala daerah yang sudah melaksanakannya tanpa dipaksa.Bagi PSI, pemberantasan korupsi jelas bukan kerja ringan karena membutuhkan niat dan kerja bersama serta solidaritas semua komponen bangsa Indonesia. “Peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional 9 Desember selayaknya menjadi pengingat bahwa hal paling mencemaskan dari korupsi adalah hilangnya rasa percaya sesama anak bangsa, bahwa masing-masing kita tidak mencuri hak orang lain,” ulasnya.