Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai politik (parpol) baru terus berinovasi untuk mendulang banyak dukungan masyarakat. Salah satunya dengan cara crowdfunding atau penggalangan dana melalui Kartu Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Intoleransi (Sakti) dari para anggotanya.
Giring Ganesha, calon legislatif (caleg) dari PSI mengatakan, Kartu Sakti menjadi salah satu cara untuk mendapatkan partisipasi publik agar bisa menentukan arah kebijakan partai.
“Kita menjadi partai di mana pemegang sahamnya adalah para pendukung kita. Dan bahkan, mereka yang memiliki kartu sakti ini bisa menentukan kebijakan, men. Gila enggak tuh,” katanya kepada kumparan (kumparan.com) di acara launching kartu Sakti PSI, di Metro Coffee, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Giring menilai, dengan adanya Kartu Sakti, maka PSI menjadi partai yang independen. Dia mengatakan, PSI akan menjadi parpol yang dapat memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan politik di tubuh partai dan legislatif nantinya.
“Bayangin kalau misalnya ada 200 ribu anggota kita, anggota PSI setiap tahunnya bisa membayar misalnya Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta range-nya per bulan, berarti kan kita menjadi partai yang independen,” ujar Giring.
“Jadi misalnya nanti gua mau masuk ke Komisi X DPR, nanti mereka yang sudah menyumbang bisa kasih input yang terbaik buat apapun yang saya perjuangkan,” imbuh Giring.
Kartu Sakti PSI terdiri dari 6 kategori. Semua kartu tersebut nantinya memiliki kelebihan masing-masing sesuai dengan katagori kartu. Harga sumbangan yang ditawarkan Kartu Sakti mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 1 miliar per tahun.
“Kami ada enam tipe, yaitu mulai dari Rp 25 ribu, Rp 100 ribu, Rp 1 juta, Rp 10 juta, Rp 100 juta, Rp 1 miliar. Target kami juga ada 1 juta orang Indonesia yang mau nyumbang Partai PSI,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie.
Berikut kategori kartu Sakti PSI:
1. Kartu Biasa : Rp 25 ribu pertahun.
2. Kartu Bronze : Rp 100 ribu pertahun.
3. Kartu Silver : Rp 1 juta pertahun.
4. Kartu Gold : Rp 10 juta pertahun.
5. Kartu Platinum : Rp 100 juta pertahun.
6. Kartu VVIP : Rp 1 miliar pertahun.