Fraksi PSI DPRD DKI Tagih Tiga Janji Anies Baswedan soal Air Bersih

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengelolaan air bersih.

Partai yang baru pertama kali duduk di kursi legislatif ini mencatat, ada tiga janji Anies yang belum ditepati.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mengatakan, janji pertama Anies adalah proses ambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta yaitu Aetra dan Palyja.

Saat jumpa pers bersama Tim Evaluasi dan Tata Kelola Air Minum pada 11, Februari 2019 lalu, Anies memaparkan ada tiga masalah utama perjanjian air bersih antara Pemprov DKI dengan Aetra dan Palyja.

Pertama, adanya hak eksklusivitas. Kedua, seluruh aspek pengelolaan air ada di tangan swasta, mulai dari air baku, pengolahan air bersih, hingga distribusi dan pelayanan.

Ketiga, negara memberikan jaminan keuntungan 22 persen kepada swasta. Atas tiga masalah tersebut, Anies menegaskan akan segera melakukan proses ambil alih pengelolaan air bersih dari swasta.

“Kontrak dengan swasta akan berakhir Februari 2023 yang tinggal sebentar lagi, tapi sudah dua tahun lebih Pak Anies tidak ada melakukan tindakan apapun untuk mengambil alih pengelolaan air bersih,” kata Eneng, Sabtu (12/6/2021).

“Bahkan, tahun lalu malah akan memperpanjang kontrak dengan Aetra hingga 25 tahun. Ini adalah kebohongan yang nyata,” tambah Eneng

Dia membeberkan, rencana Anies yang ingin perpanjang kontrak dengan Aetra tercantum dalam Keputusan Gubernur nomor 891 tahun 2020 tentang Persetujuan Addendum Perjanjian Kerjasama Antara PAM DKI Jakarta dengan PT Aetra Air Jakarta yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi kecurangan atau fraud dalam rencana perpanjangan kontrak kerja sama itu

Janji yang kedua, kata Eneng, adalah pemberantasan mafia air bersih. Keberadaan mafia air bersih membuat rakyat kecil harus membayar mahal untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka membeli air dengan harga Rp 9.000-Rp 12.000 per meter kubik, jauh lebih tinggi dari tarif rumah tangga resmi dari PAM Jaya (Palyja) sekitar Rp 6.000 – Rp 7.450 per meter kubik.

Keberadaan mafia air bersih ini sudah menjadi rahasia umum, tapi terkesan ada pembiaran dari pemerintah.

“Selain itu Pemprov DKI hanya menawarkan solusi jangka pendek dengan membuat depo yang menjual air lewat jerigen, bukan dengan membangun jaringan pipa distribusi untuk seluruh warga. Akibatnya, praktek mafia air tetap tumbuh subur,” jelas Eneng.

Terakhir, janji ketiga adalah tak kunjung membangun pipa distribusi SPAM Jatiluhur I. Di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang berlaku saat ini, Pemprov DKI akan membangun pipa distribusi SPAM Jatiluhur I menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pipa tersebut akan tersambung dengan proyek SPAM Jatiluhur I di Kementerian PUPR yang berkapasitas 4.000 liter per detik untuk melayani 1,6 juta warga atau 15,15 persen kebutuhan air minum Jakarta.

Namun demikian, di dalam draf perubahan RPJMD yang diajukan ke DPRD, Anies melempar tanggung jawab pembangunan pipa distribusi SPAM Jatiluhur I kepada pemerintah pusat.

Alasannya DKI tidak memiliki anggaran yang cukup akibat adanya pandemi Covid-19.

Kata dia, proyek pipa distribusi tidak pakai APBD karena dikerjakan melalui skema KPBU yang dibiayai oleh investor swasta, sehingga alasan Anies dinilai terlalu mengada-ada.

“Setahu saya, Pemprov DKI hingga saat ini sama sekali belum melaksanakan proses lelang KPBU, persiapan lelangnya pun tidak dikerjakan. Ini menunjukkan bahwa Pak Anies mangkir dari tanggung jawab dan sama sekali tidak peduli dengan persoalan air bersih,” kata Eneng.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan investasi proyek SPAM Jatiluhur I menelan biaya Rp 1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 tahun masa operasi.

Proyek ini digarap oleh Badan Usaha Pelaksana (BUP) PT Wija Tirta Jaya Jatiluhur yang dibentuk oleh konsorsium PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Tirta Gemah Ripah.

Sumber : https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/12/fraksi-psi-dprd-dki-tagih-tiga-janji-anies-baswedan-soal-air-bersih

Recommended Posts