SERANG – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) selaku inisiator pengajuan hak interpelasi terkait nasib Bank Banten masih berharap mendapat dukungan dari Fraksi Golkar. Lantaran kedua fraksi tersebut sebelumnya kompak menggagas interpelasi setelah Gubernur Wahidin Halim memindahkan uang milik Pemprov dari Bank Banten ke Bank bjb.
Namun hingga kemarin, belum ada satu pun anggota Fraksi Golkar yang ikut menandatangani formulir pengajuan interpelasi. Alhasil, Fraksi PDIP belum mengajukan usulan interpelasi ke pimpinan DPRD Banten.
Fraksi Golkar hingga kemarin masih terlihat gamang. Ketua Fraksi Suparman, terkesan hati-hati untuk berkomentar soal interpelasi dan malah melemparkan ke sekretaris fraksinya. “Jangan tanyakan ke saya ya, silakan ke Sekretaris Fraksi Golkar (Fitron Nur Ikhsan),” kata Suparman kepada Radar Banten, kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Fitron Nur Ikhsan mengungkapkan, fraksinya sudah melaporkan wacana penggunaan hak interpelasi ke DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Apa pun keputusan DPD akan ditindaklanjuti oleh Fraksi Golkar di DPRD Banten. “Fraksi Golkar saat ini menunggu pleno DPD untuk memutuskan hal ini, Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada keputusan,” tutur Fitron.
Ia melanjutkan, penggunaan hak interpelasi penting untuk menunjukkan kesalahan pengambilan keputusan pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank bjb. Namun, hal itu menjadi tidak mudah bagi Golkar untuk sembarangan memutuskan. “Golkar harus menjunjung tinggi etika, biar bagaimanapun Gubernur WH itu sebelahnya ada Wakil Gubernur Andika. Pak Andika bijaksana sekali melihat persoalan ini, sebab tidak mudah memahamkan jika ada yang melihat interpelasi ini adalah kental politik, meskipun PDIP dan beberapa anggota DPRD pengusul interpelasi melihatnya soal salah kebijakan,” urainya.
Agar tidak salah mengambil keputusan, lanjut Fitron, anggota Fraksi Golkar menunggu arahan dari DPD. “Kalau Golkar gegabah, nanti orang melihat interpelasi ini politis, orang kira Golkar mau menjatuhkan WH. Padahal Golkar ingin menjernihkan. Itu yang sedang Golkar pikirkan,” tegasnya.
Selama ini, tambah Fitron, sikap Golkar terhadap keberadaan Bank Banten selalu objektif. Golkar tidak pernah membela Bank Banten sejak pendiriannya. Bahkan penyertaan modal tahap pertama sampai usulan berikutnya, Golkar selalu tegas menolak sebelum ada audit dan penyehatan manajemen. “Golkar sikapnya sudah jelas sejak jauh-jauh hari, ada dokumennya. Jadi terkait interpelasi, sabar ya tunggu arahan DPD,” pungkas Fitron.
PDIP MENUNGGU
Masih gamangnya sikap Fraksi Golkar terkait interpelasi dimaklumi oleh Ketua Fraksi PDIP Muhlis. Menurutnya, PDIP menghormati apa pun keputusan Golkar. “Kami tentu berharap Golkar bisa bersama-sama dengan kami mengajukan hak interpelasi terkait nasib Bank Banten, karena ini untuk kepentingan masyarakat Banten bukan untuk PDIP maupun Golkar,” ujar Muhlis.
Ia melanjutkan, pengajuan interpelasi akan disampaikan ke pimpinan DPRD setelah ada keputusan dari Fraksi Golkar. “Kita menunggu DPD Golkar menggelar pleno dalam waktu dekat. Apapun keputusan Golkar akan kita hormati,” tutur Muhlis.
Kendati setia menunggu sikap Fraksi Golkar, Muhlis mengaku fraksinya tetap melakukan komunikasi dengan tujuh fraksi lainnya di DPRD Banten. “Semakin banyak yang mengajukan interpelasi, tentu semakin baik untuk menyuarakan kebenaran. Masa iya anggota Dewan diam saja menyikapi kebijakan Gubernur yang tidak melibatkan DPRD sehingga Bank Banten terancam mati,” urainya.
Muhlis mengaku, persyaratan untuk mengajukan hak interpelasi sudah cukup meskipun belum mendapat dukungan dari Fraksi Golkar. “Syaratnya kan harus ada 15 anggota Dewan yang mengusulkan interpelasi dari dua fraksi. PDIP sudah mendapatkan dukungan tambahan dari sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Banten,” pungkasnya.
TAMBAHAN DUKUNGAN
Informasi yang dihimpun Radar Banten, dukungan interpelasi datang dari sejumlah anggota Fraksi NasDem-PSI. Dengan 13 anggota Fraksi PDIP, ditambah lima anggota Fraksi NasDem-PSI maka persyaratan minimal 15 anggota Dewan inisiator interpelasi sesuai tata tertib DPRD Banten sudah terpenuhi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih satu kursi di DPRD Banten langsung ambil bagian dalam menggagas pengajuan hak interpelasi DPRD Banten.
Politikus PSI Marreta Dian Arthanti mengungkapkan, sepakat dengan Fraksi PDIP untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur yang telah memindahkan RKUD dari Bank Banten ke bjb, tanpa koordinasi terlebuh dulu dengan DPRD Banten.
“Kami setuju interpelasi, sebab ini menentukan nasib Bank Banten ke depan,” ungkapnya.
Anggota Fraksi NasDem-PSI DPRD Banten ini menambahkan, sebagian besar anggota DPRD Banten sebenarnya menginginkan DPRD menggunakan hak interpelasi. Meskipun interpelasi ini melekat pada setiap anggota Dewan, namun beberapa rekan-rekannya baru bisa mengambil sikap setelah ada restu dari pimpinan partainya.
“Kita menghormati itu, tapi kalau saya sudah memutuskan untuk ikut menandatangani formulir pengajuan interpelasi,” pungkas Dian.
Keputusan Marreta Dian ikut mengajukan interpelasi langsung mendapat apresiasi dari anggota Fraksi PDIP. “Alhamdulillah anggota Fraksi NasDem-PSI setuju dengan gagasan PDIP untuk mengajukan interpelasi. Kami semakin optimis bila interpelasi ini akan mendapat dukungan dari mayoritas anggota Dewan,” kata anggota Fraksi PDIP Indah Rusmiati.
Ia menambahkan, dengan adanya dukungan dari Fraksi NasDem-PSI, maka pengajuan hak interpelasi telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke Ketua DPRD Banten. “Harapan kami tentu saja dukungan terus mengalir, terutama dari anggota Fraksi Golkar yang sejak awal bersama PDIP menggagas interpelasi ini,” pungkas Indah.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem PSI, Furtasan Ali Yusuf mengungkapkan, fraksinya mempersilakan semua anggotanya untuk bersikap sesuai keinginannya. “Hak interpelasi merupakan hak setiap anggota Dewan, bukan hak fraksi. Namun sejauh ini kami belum mendapatkan arahan dari pimpinan partai,” ujarnya.