Dukung Pengusutan Kasus Pertamina Patra Niaga, PSI: Kejar Dalangnya, Miskinkan Para Pelaku

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung sepenuhnya Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga.

“Kami mendukung pengusutan kasus ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengembalikan kerugian negara dan membuat jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Juru Bicara DPP PSI,  Wiryawan, dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Maret 2025.

Dengan memakai UU Tindak Pidana Pencucian Uang, lanjut Wiryawan, negara bisa melakukan penyitaan harta kekayaan pelaku yang didapat dari praktik korupsi.

PSI menggarisbawahi bahwa kasus ini sangat ironis karena juga terjadi saat Pandemi Covid-19 terjadi.

“Dari keterangan Kejaksaan Agung, kasus terjadi 2018-2023. Artinya, beririsan dengan Pandemi Covid-19 pada 2020-2023. Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya,” pungkas  mantan Ketua PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini melibatkan beberapa eksekutif dari anak Pertamina Patra Niaga, yang diduga melakukan korupsi terkait impor minyak mentah dan produk kilang antara 2018 dan 2023. Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, ada dugaan terjadi pencampuran bensin bersubsidi RON 90 (Pertalite) dengan bensin berkualitas lebih tinggi RON 92 (Pertamax) dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Recommended Posts