DPW PSI NTT Menilai Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang Merusak Tali Persaudaraan

Suara-ntt.com, Kupang-Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan menilai pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dapat merusak tali persaudaraan yang dibangun selama ini.

Karena menurutnya, Yeskiel Loudoe sebagai Ketua DPRD bukan untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tetapi beliau adalah Ketua DPRD Kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota Kupang.

“Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang tersebut dapat mencerai-beraikan ikatan kebangsaan, ikatan persaudaraan yang kita bangun selama ini. Karena beliau adalah bukan Ketua DPRD untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tapi beliau adalah Ketua DPRD Kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota Kupang,” katanya melalui WA yang diterima media ini pada Sabtu, 29 Mei 2020.

Dirinya berharap agar saudara Ketua DPRD Kota Kupang yang terhormat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi menjadi ‘bola liar’ di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang kita minta harus bersikap atas pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang tersebut,”ungkap Sekretaris DPW PSI NTT ini.

Dikatakan, pada tanggal 25 Pebruari 2020 lalu Kota Kupang meraih Indeks Toleran Award (ITW) sebagai Kota Toleran Indonesia 2020 bersama 9 kota lainnya dari total 94 kota di Indonesia. Dan penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam acara peluncuran Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid Hasyim.

“Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, akan tetapi penghargaan ini kembali khianati oleh Ketua DPRD Kota Kupang melalui video rekamannya yang beredar luas di Group WhatsApp (WA). Beliau sebagi seorang publik figur di Kota Kupang tentu tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang diduga mengandung unsur SARA atau Rasis, karena ini dapat mengaggu toleransi yang sudah kita bangun di Kota Kupang selama ini”.

“PSI sebagai partai yang sejak awal berdiri di garis depan untuk melawan praktik intoleransi. Karena PSI sadar bahwa intoleransi adalah yang dapat merobek Tenun Kebhinekaan yg mestinya kita sama-sama pertahankan,”ucapnya.

Untuk diketahui bahwa ada rekaman suara yang diduga milik Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe beredar di Group WhatsApp (WA) pada Sabtu (29/5/2021). Isinya, Yeskiel menyinggung demonstrasi yang terjadi di Kantor DPRD Kota Kupang pada Kamis, 27 Mei 2021 yang dilakukan Aliansi Sikap Warga Kota (SIKAT) Kupang.

Dalam rekaman itu, pemilik suara yang diduga Yeskiel Loudoe mengatakan, peserta yang menghadiri demo itu adalah seluruhnya orang Flores dan beragama Katolik.

Tujuan dari pendemo, menurut pemilik suara itu adalah untuk memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe yang berasal dari Kabupaten Rote dan beragama Protestan sebagai Ketua DPRD Kota Kupang.

“Jadi ini semua dari Flores ya lebih banyak orang Manggarai, agamapun Katolik. Jadi memberikan mosi tidak percaya kepada Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan,”ujarnya dalam rekaman itu.

Dia meminta agar pernyataannya ditulis.

“Ya itu, tolong ditulis ya,”katanya.

Ia menyebutkan, orang yang bertanggungjawab dalam demonstrasi dan mosi tidak percaya itu ada enam orang dan seluruhnya beragama Katholik dari Pulau Flores. Demo itu menuruntnya menuntut Ketua DPRD Kota Kupang.

“Yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang sampai keseluruhannya beragama Katolik dari Flores. Mereka minta Ketua DPRD untuk turun, Yeskiel Loudoe agama Kristen Protestan, supaya masyarakat tahu ya,”bebernya.

“Tapi saya perlu sampaikan bahwa ini yang bertanggung jawab dalam demo ini seluruhnya, hampir keseluruhannya orang Flores dan beragama Katolik untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe asal Rote Agama Kristen Protestan,”sambungnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menghubungi Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp bercentang dua namun tidak dibaca.

Sumber: https://www.suara-ntt.com/2021/05/29/dpw-psi-ntt-menilai-pernyataan-ketua-dprd-kota-kupang-merusak-tali-persaudaraan/

Recommended Posts