DPD PSI Tangsel bersama seluruh partai calon peserta pemilu 2019 menerima hasil verifikasi faktual dari KPUD Kota Tangerang Selatan di kantor KPUD, Jum’at (2/02).
Laporan yang diserahkan langsung oleh ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan kepada perwakilan DPD PSI Tangsel. Laporan berisikan rangkuman dan kesimpulan hasil dari verifikasi pertama dan perbaikan di mana DPD PSI
Tangsel dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk keseluruhan poin verifikasi, yaitu Kepengurusan Tetap, Keterwakilan 30 % perempuan dalam kepengurusan, Kantor tetap dan poin yang paling krusial dan paling berat yaitu keanggotaan minimal.
Dalam verifikasi faktual tahap pertama untuk 3 poin pertama, DPD PSI Tangsel sudah dinyatakan memenuhi syarat, akan tetapi untuk poin keanggotaan dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan harus melakukan perbaikan dalam waktu 2 Minggu.
Dalam masa perbaikan PSI Tangsel kembali memasukan tambahan anggota baru sebanyak 1316 orang kedalam sistem SIPOL KPU. Keanggotaan tersebut kemudian diverifikasi faktual yaitu harus mendatangkan anggota ke kantor DPD dan di verifikasi oleh petugas dan komisioner KPUD dengan disaksikan oleh pimpinan dan anggota Panwaslu Kota Tangsel sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) no.6 Januari 2018.
Dalam verifikasi faktual tanggal 31 Januari 2018, PSI Tangsel mendatangkan 58 anggota dengan sebaran 100 % kecamatan yang dari proses verifikasi dinyatakan Memenuhi Syarat. Dari segi jumlah sudah jauh melampoi syarat 23 anggota yang harus dihadirkan dengan sebaran 50% kecamatan.
Pengurus DPD PSI Tangsel yang diwakili oleh Bro Steven Jansen selaku Ketua DPC PSI Serpong Utara, menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran KPUD dan Panwaslu Kota Tangsel yang telah melaksanakan amanat undang-undang dengan sangat profesional dan sistematis dengan tetap menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi.
Menyinggung proses verifikasi perbaikan, Steven Jansen menyatakan dari segi proses pemasukan dan penyiapan data verifikasi perbaikan jauh lebih berat daripada verifikasi pertama karena partai harus mengadministrasi anggota baru, memasukan data ke SIPOL dan membuat dokumen cetak dalam waktu yang sangat sempit yaitu hanya 2 minggu. Hal ini sempat membuat seluruh pengurus harus bekerja ekstra berhari-hari menyiapkan semuanya.
Dari segi proses pelaksanaan verifikasi memang jauh lebih ringan dibanding yang pertama namun sebenarnya pihak PSI sendiri sudah siap apabila sistemnya seperti sebelumnya.
“Sesuai arahan dari DPP bahwa kami harus melakukan dan menyelesaikan tahap perbaikan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya maka yang kami siapkan antisipasi yang terberat seperti verifikasi pada tahap pertama” ujar Steven.
Ditanyakan langkah selanjutanya, Steven menyatakan bahwa setelah nanti diputuskan secara nasional dan resmi menjadi peserta Pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia Kota Tangerang selatan akan segera meningkatkan konsolidasi internal dan eksternal dengan melibatkan semua unsur kader dan sesuai tahapan pemilu langkah selanjutnya adalah menyiapkan Bacaleg yang akan mengikuti proses penyaringan yang dilaksanakan oleh DPP.
Program terobosan penggalangan sumber daya juga akan menjadi langkah prioritas yang lain sebagai bagian proses mencapai cita-cita partai yang bersih dan akuntable. (SBO)