“Penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung dalam perkara korupsi impor gula adalah kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apa yang dilakukan oleh Kejagung tentu saja harus kita hormati dan apresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum,” ujar Nasrullah Direktur LBH PSI, Rabu 31 Oktober 2024.
“Kemudian ramai yang mengomentari penetapan tersangka tersebut dan menghubungkannya dengan Pak Jokowi, karena Tom Lembong dianggap sering berseberangan dengan Pak Jokowi maka kena kasus seperti itu” tambah Nasrullah.
“Tolong hentikan produksi fitnah ke Pak Jokowi, bahkan sudah tidak menjabat sebagai Presiden pun beliau masih terus-terusan difitnah melakukan kriminalisasi” tambah Nasrullah.
“Saya mengajak kita semua untuk berpikir jernih dan tidak mendasari pikiran kita dengan kebencian, karena kalau pikiran hanya diisi dengan kebencian, maka yang ada kita hanya akan terus-terusan memproduksi fitnah dan tentu ini akan sangat destruktif bagi bangsa kita.” tutup Nasrullah.