Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengucapkan terima kasih terhadap Bareskrim Polri yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal.
“SP3 ini membuktikan Polri telah bertindak profesional dan penuh integritas,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Kantor DPP PSI, Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (1/6).
SP3 yang dikeluarkan oleh Bareskrim tanggal 31 Mei 2018 itu menyatakan perkara dugaan pidana pemilu lewat pemasangan iklan kampanye di luar jadwal itu bukan merupakan tindak pidana.
Selain kepada Polri, PSI juga berterima kasih kepada publik melalui gerakan di sosial media yang mendukung PSI dengan tagar #MelawanBersamaPSI, dan salah satunya melalui petisi “jangan penjarakan Raja Juli Antoni”.
Grace mengingatkan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang sangat penting dalam demokrasi untuk terus dikawal agar selalu menghasilkan keputusan atau rekomendasi yang benar dan berkualitas.
“Mutu demokrasi kita salah satunya diukur dari kualitas keputusan Bawaslu,” sindir Grace. [wid]