Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi dua anggotanya I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia menerima audiensi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali, Senin (1/8). Audiensi tersebut sebagai langkah koordinasi terkait pencegahan pelanggaran dalam Pemilu.
Menurut Ariyani, Bawaslu memang memiliki kewajiban melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilu. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi potensi pelanggaran nantinya.
Di kesempatan yang sama, disebutkan bahwa seluruh calon peserta Pemilu bisa datang ke Bawaslu untuk melakukan sharing terkait regulasi. Dengan harapan bisa menjadi modal bagi peserta Pemilu untuk tetap mentaati regulasi-regulasi yang ada. Sebab, pelanggaran itu biasa terjadi karena ketidaktahuan.
Berkaitan dengan masalah itu, pintu Bawaslu terbuka lebar bagi calon peserta Pemilu untuk berdiskusi. Bagaimana nantinya calon peserta Pemilu ini terhindar dari pelanggaran.
Perwakilan PSI DPW Bali, Cokorda Dwi, didampingi pengurus lainnya mengaku telah melakukan seleksi yang ketat. Namun, pihaknya mengungkapkan sering mengalami dilema terkait dengan pensiunan dari TNI, Polri, ataupun ASN.
“Kami di PSI sudah meminimalisasi terkait keanggotaan kami. Cuma memang ada yang sering buat bimbang, kalau TNI atau Polri yang sudah pensiun, sedangkan di KTP masih tercantum statusnya,” ungkap Dwi.
Menanggapi yang disampaikan Dwi, Ariyani menyarankan perekrutan terkait pensiunan TNI dan Polri, bisa dilengkapi juga dengan SK pensiun, dan harus dipastikan juga keaslian dari SK tersebut. “Untuk memastikannya itu kan ada SK pensiun, dan untuk memastikan keasliannya itu harus ada konfirmasi ke instansi induknya,” pungkas Ariyani.
Sumber: https://baliexpress.jawapos.com/politik/02/08/2022/cegah-pelanggaran-psi-temui-bawaslu-bali/