Giring: Ya, Saya Mencalonkan Diri sebagai Presiden RI 2024
Giring Ganesha menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia pada 2024. Sejak beberapa hari lalu, billboard tentang hal ini dijumpai di sejumlah titik di
Giring Ganesha menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia pada 2024. Sejak beberapa hari lalu, billboard tentang hal ini dijumpai di sejumlah titik di
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi melarang mudik. Ini sejalan dengan saran yang disampaikan PSI pada 2 April lalu.
Partai Solidaritas Indonesia mendukung gagasan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menyiapkan taman makam pahlawan (TMP) untuk petugas medis yang gugur dalam penanganan wabah Corona. “Itu
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut pantauan PSI di lapangan, PSBB tidak berjalan baik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, untuk mengundurkan diri terkait surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat agar
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar seleksi wawancara gelombang kedua dengan bakal calon walikota Surabaya secara online. Ini merupakan bagian dari untuk Konvensi Pilkada 2020. “Kami
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpendapat Presiden Jokowi sudah bisa menerbitkan keputusan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan Covid-19 Pemerintah, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Ibu Hj Sudjiatmi Notomihardjo, ibunda Presiden Joko Widodo. “Kami mendoakan Almarhumah semoga kembali ke
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi keputusan pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan tunai kepada 89 juta rakyat. “Terima kasih atas keputusan tersebut. Beberapa hari yang lalu,
4 Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) di DPRD DKI Jakarta, DPRD Kota Surabaya, DPRD Kota Tangerang Selatan dan DPRD Kota Surabaya mendorong lahirnya rancangan peraturan