RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR, PSI: Ini Kehendak Sejarah
Siaran Pers

RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR, PSI: Ini Kehendak Sejarah

Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi langkah DPR RI yang akan menjadikan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPR.

“Ini kehendak sejarah, ketika korban-korban berjatuhan dan akhirnya Presiden Jokowi meminta percepatan prosesnya. PSI sudah berulang kali menyampaikan bahwa RUU TPKS akan memberi payung hukum yang memadai bagi korban kekerasan seksual,” kata Sekjen DPP PSI, Dea Tunggaesti, dalam ketarangan tertulis , Rabu 12 Januari 2022.

Bersamaan dengan apresiasi ini, PSI berharap kualitas UU yang dihasilkan juga mumpuni dan tidak ala kadarnya.

“Kita semua punya kewajiban untuk memastikan kualitas UU yang dihasilkan terjaga. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan misalnya menyampaikan saran-saran konstruktif atas pasal-pasal yang tercantum dalam RUU,” kata Dea.

Seperti diberitakan, DPR memastikan akan menjadikan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa 18 Januari 2022. Kepastian ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 DPR masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022, Selasa kemarin.

“RUU TPKS mengisi kekosongan hukum materil dan formil dari produk perundang-undangan yang ada selama ini,” lanjut Dea.

Doktor Ilmu Hukum dari Unpad ini menegaskan, para korban butuh negara hadir saat ini juga. Sudah terlalu banyak korban kekerasan seksual. UU yang dihasilkan kelak diharapkan akan mencegah jatuhnya korban-korban baru.

Sejak awal 2019, PSI sudah menyerukan pentingnya pengesahan RUU TPKS yang saat itu masih bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Terakhir, lewat pidato Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie di acara HUT ke-7 pada 22 Desember 2021, PSI menyoroti DPR yang tak kunjung mengesahkan RUU TPKS. Beberapa hari kemudian, Presiden Jokowi meminta percepatan proses RUU tersebut.

 

Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, PSI: DPR Jangan Sia-siakan Momentum
Siaran Pers

Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, PSI: DPR Jangan Sia-siakan Momentum

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta DPR tidak menyia-nyiakan momentum kebangkitan pemberantasan korupsi dengan menunda-nunda pembahasan dan pengesahan RUU tersebut. Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya tak menyepakati RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, namun peluang masuk masih ada melalui evaluasi prolegnas untuk menggantikan undang-undang yang sudah disahkan.

“Permasalahan korupsi tidak akan selesai selama harta haram masih bebas berkeliaran dan menjadikan pidana kurungan terlihat ringan dijalani. Tidak ada alasan untuk menunda RUU yang naskah akademiknya sudah sangat baik disusun dari tahun 2012, kecuali bila DPR mengibaratkannya seperti kelewang yang dapat membabat kakinya sendiri,” demikian pernyataan Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2022. Adapun mengenai ketentuan siapa yang mengelola aset setelah dirampas, menurutnya hanya satu bentuk pengalihan isu karena bagaimanapun ranahnya adalah kekuasaan eksekutif sehingga Presiden tinggal memutuskan.

PSI berpendapat bahwa pernyataan Jokowi pada Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2021 harus dilihat sebagai political will Pemerintah untuk benar-benar mewujudkan suatu instrumen hukum yang mampu merampas seluruh harta kekayaan yang dihasilkan dari suatu tindak pidana serta seluruh sarana yang memungkinkan terlaksananya tindak pidana, terutama tindak pidana bermotif ekonomi. “Pak Jokowi mengatakan hal yang sama pada acara ulang tahun PSI, artinya ini penting sampai dinyatakan berulang-ulang. RUU Perampasan Aset dalam konteks kekinian seperti langkah catur melawan banyak kejahatan, bukan hanya tindak pidana korupsi. Karenanya, kami tidak heran bila ada fightback terutama dari pihak yang mengandalkan uang untuk berbuat jahat,” lanjut Bimmo.

RUU Perampasan Aset akan memperkuat berbagai Undang-undang yang ada , termasuk UU Kejaksaan yang baru saja ditandatangani, terutama dalam hal aset-aset yang “tidak terkait” tindak pidana yang didakwakan. “Diselipkan ketentuan Pengayaan Secara Tidak Sah (Illicit Enrichment) dan Beban Pembuktian Terbalik yang seringkali dilupakan orang. Ini ada di naskah akademiknya dan inilah yang bikin koruptor takut sebenarnya,” tukas politisi yang sebelumnya adalah seorang pegiat reformasi peradilan.

PSI sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah dan pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. “Beliau sudah mengerti benar kerangka masalahnya. Geber LHKPN merupakan permulaan yang baik. UU Kejaksaan sebagai ancang-ancang, tapi gasnya harus melalui RUU Perampasan Aset,” tutup Bimmo.

Terus Mendampingi Para Korban, PSI Tegak Lurus Dukung Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS
Siaran Pers

Terus Mendampingi Para Korban, PSI Tegak Lurus Dukung Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak henti-hentinya menyuarakan betapa daruratnya kondisi kekerasan seksual dan betapa mendesak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesegera mungkin disahkan.

“Pengesahan RUU TPKS akan memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh kepada korban. Kami terus menyuarakan ini karena kami juga mendampingi langsung para korban lewat Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) dan kami tahu persis bagaimana penderitaan mereka,” kata Juru Bicara sekaligus Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Januari 2022.

Karena itu, PSI sangat mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang meminta akselerasi pembahasan RUU TPKS ini beberapa hari lalu. PSI senang, pidato Grace Natalie di acara puncak ultah PSI ke-7 lalu, yang menyampaikan kondisi negara kita yang sudah darurat kekerasan seksual namun RUU TPKS msh blm juga disahkan, diakomodir oleh Pak Jokowi.

“Ketika hadir di acara puncak perayaan ulang tahun PSI bulan Desember lalu, Pak Jokowi mendengarkan aspirasi PSI lewat sis Grace Natalie terkait darurat kekerasan seksual ini. Lalu beberapa hari kemudian, di awal tahun ini, beliau langsung memerintahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera berkoordinasi dengan DPR guna menuntaskan pembahasan RUU TPKS,” kata Imelda.

Ia mengingatkan, kondisi sudah benar-benar mendesak, korban tidak bisa menunggu lebih lama lagi.

“RUU TPKS mengisi kekosongan hukum materil dan formil yang tidak tercover dalam undang-undang yang ada. RUU ini memperkuat semua upaya pencegahan, penanganan perkara dan pemidanaan yang berprespektif korban,” lanjut Imelda.

Ia menambahkan, para korban butuh negara segera hadir saat ini juga. Sudah terlalu banyak korban berjatuhan dan betapa mereka seringkali justru mendapati kekerasan berlapis lainnya yang teramat menyakitkan, alih-alih menerima pertolongan.

Terkait substansi RUU TPKS, PSI menyampaikan sejumlah saran dan usulan. Pertama, mengusulkan kenaikan ancaman pidana untuk para pelaku, sebagaimana tercantum dalam Bab II RUU Pasal 4, 5, 6, 7, 8, dan 9, mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual dalam 2 tahun terakhir.

Selain itu, PSI meminta adanya mekanisme yang menjamin kepastian pemenuhan hak-hak korban, terutama restitusi yang selama ini sangat rendah tingkat pemenuhannya. ” Pemenuhan restitusi harus didahulukan dan harus dapat dipaksakan melalui gugatan perdata. Bila perlu, negara membentuk trust fund seperti di negara-negara maju, ” tutup Imelda.

 

Kunjungi Calon Sirkuit Formula E, Giring: Event ini Memang Bermasalah
Siaran Pers

Kunjungi Calon Sirkuit Formula E, Giring: Event ini Memang Bermasalah

Ketua Umum DPP PSI Bro Giring Ganesha menyambangi calon sirkuit balap mobil Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Benar-benar belum siap. Rasanya mustahil Juni nanti sudah bisa dipakai dengan layak. Jelas event ini memang bermasalah dalam semua hal,” kata Giring di Ancol, Rabu 5 Januari 2021.

Hanya tanah kosong di depan mata. Di sana-sini ada lumpur yang siap “mengisap” kaki yang menginjak. Segerombolan kambing asyik merumput. Tak terlihat para pekerja atau alat berat.

Tumpukan akar bakau juga terlihat di beberapa titik. Tempat ini dulu merupakan rawa-rawa dan sempat dijadikan tempat pembuangan lumpur dari berbagai proyek Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kunjungan ini, Giring ditemani Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar dan Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara W Sastroamidjojo.

Ara, panggilan akrab Anggara, menyatakan, “Saya tidak yakin sama sekali bahwa sirkuit ini bisa selesai tepat waktu. Event tidak sampai enam bulan lagi, tapi kondisinya masih tanah kosong. ”

Ia menyatakan, DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak JakPro, Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta, dan Ahmad Sahroni sebagai Ketua Panitia Penyelenggara.

“Ini menyangkut uang rakyat, ratusan miliar. Penentuan lokasi sirkuit juga belum dilengkapi feasibility study Kami ingin mendengar penjelasan dari mereka. Harus ada pertanggung jawaban yang jelas,” kata Ara.

Ajang Formula E direncanakan digelar pada awal Juni 2022. Sebelumnya acara ini dijadwalkan berlangsung Juni 2020, namun ditunda karena adanya tren peningkatan kasus Covid-19.

Sebelum penetapan lokasi di Ancol, ada beberapa opsi lokasi yakni Monas, SCBD, Pantai Indah Kapuk (PIK), dan Kemayoran.

Ganti Tahun, PSI Berharap DPR Tak Malas Lagi
Siaran Pers

Ganti Tahun, PSI Berharap DPR Tak Malas Lagi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap di tahun 2022 ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bisa bekerja dengan lebih serius dan menyelesaikan semua Rancangan Undang-undang (RUU) yang sudah lama tertunda. Harapan ini disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Selasa (4/1/2022).

Sigit mengingatkan, sepanjang 2021 lalu DPR hanya mengesahkan delapan Undang-undang. “DPR saat ini adalah DPR paling malas sepanjang sejarah republik. Banyak RUU penting yang batal disahkan tahun lalu dan DPR hanya mengesahkan delapan dari 33 RUU yang masuk Prolegnas 2021. Semoga tahun ini kawan-kawan di DPR RI tidak malas-malasan seperti tahun lalu lagi,” harapnya.

RUU yang ditunggu-tunggu publik dan gagal disahkan oleh DPR di antaranya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). “Dua RUU ini bertahun-tahun mandek di DPR dan selalu ditunda pengesahannya pada akhir masa persidangan,” ungkap Sigit.

PSI menyesalkan berulangnya penundaan pengesahan dua RUU yang sangat dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. “Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan seksual dan darurat perlindungan data pribadi di Internet,” ujar Sigit. “Sepanjang 2021 kita menyaksikan kasus-kasus kekerasan seksual yang mengenaskan dan peretasan data pribadi yang luar biasa sampai menimpa data pribadi milik Presiden Jokowi. Preseden semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya, tapi DPR seolah-olah menutup mata, “ tambahnya lagi.

Padahal, masih menurut Sigit, RUU PDP hanya satu dari sekian banyak kebutuhan aturan terkait dunia digital dan internet. “Saat ini mungkin empat dari lima Warga Negara Indonesia sudah memiliki akses ke Internet. Sayangnya kemajuan ini tidak didukung aturan yang memadai. Internet kita hanya diatur oleh Undang-undang ITE dan satu pasal di Undang-undang Pornografi yang sudah berusia 14 tahun. Yang lebih menyedihkan lagi, Undang-undang Telekomunikasi kita yang sudah berusia 23 tahun bahkan sama sekali tidak mengatur soal internet dan transmisi data digital,” ujarnya.

PSI khawatir pengesahan RUU PDP yang terus tertunda akan berdampak pada ketiadaan aturan yang diperlukan masyarakat saat mengakses Internet. “Tahun ini perubahan kedua Undang-undang ITE yang diajukan oleh pemerintah masuk ke dalam daftar 40 RUU Prolegnas, namun RUU tentang Pemerintahan Digital yang diajukan oleh DPD RI tidak berhasil masuk. Saya khawatir dalam periode DPR sekarang, kita harus pasrah Internet kita hanya diatur dengan UU ITE yang direvisi berulang kali,” kata Sigit.

Meskipun pesimis, Sigit tetap berharap DPR RI bisa memperbaiki kinerjanya. “Tidak perlu 40 RUU Prolegnas disahkan semua, setengahnya saja sudah jadi peningkatan yang sangat luar biasa pada kinerja DPR saat ini. Setidaknya ini yang bisa dilakukan oleh kawan-kawan DPR sebagai balasan pendapatan miliaran rupiah yang diterima dari uang pajak rakyat,” pungkasnya.

Jelang Vonis Kasus Yahya Waloni, PSI: Tuntutan 7 Bulan Bagi Penghasut Terlalu Ringan
Siaran Pers

Jelang Vonis Kasus Yahya Waloni, PSI: Tuntutan 7 Bulan Bagi Penghasut Terlalu Ringan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Yahya Waloni sebagai bukti bahwa tindakan intoleran masih dimaklumi dan dimaafkan, bahkan pada level penegakan hukum. Pada  28 Desember 2021, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kasus ujaran kebencian dan penodaan agama, Yahya Waloni, dengan pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan penyesalan dan permintaan maaf yang disampaikan Yahya Waloni kepada umat Nasrani menjadi salah satu pertimbangan meringankan.

“Ini tidak mencerminkan rasa keadilan, tidak pula memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku intoleransi. Dibandingkan dengan kerusakan yang dihasilkan dari berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar, tuntutan tersebut sangat rendah,” demikian menurut Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis, Senin 3 Januari 2022. Bimmo berharap, menjelang dibacakan vonis, hakim melihat kasus ini secara proporsional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Pasalnya, PSI melihat tuntutan yang disampaikan jaksa inkonsisten dan diskriminatif bila dibandingkan perkara sejenis yang menarik perhatian publik. “Yang paling kontras adalah dengan tuntutan terhadap Ahok. Dengan mens rea yang gagal dibuktikan, Ahok dituntut hukuman lebih tinggi daripada Yahya Waloni. Bahkan divonis lebih berat oleh hakim,” ujar Bimmo. Menurutnya, sikap batin (mens rea) dari Yahya Waloni ketika melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian lebih nyata dan mudah dibuktikan dibandingkan dengan kasus Ahok.

Terkait alasan yang memperingan tuntutan terhadap Yahya Waloni, PSI mengkritik hal tersebut tidak mencerminkan keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum. “Ahok juga minta maaf, bahkan sebelum kasusnya masuk ke pengadilan. Nah ini (Yahya Waloni), minta maaf setelah tahu kasusnya jalan terus di pengadilan,” tukas Bimmo. Perbandingan ini sekadar mengilustrasikan betapa kasus yang melibatkan unsur pidana yang sejenis diperlakukan secara berbeda. Bimmo menjelaskan bahwa selama pasal penodaan agama belum dicabut, maka penerapannya harus sangat berhati-hati dan sebisa mungkin melindungi korban minoritas.

“Pengadilan jangan sampai ikut main mata dengan intoleransi. Semoga hakim dapat bertindak adil dan memberikan hukuman yang pantas sesuai dengan kerusakan pemikiran dan kebencian yang telah terlanjur tersebar ke ribuan bahkan mungkin jutaan pemirsanya. Yang harus dihapus bukan cuma konten yang tersebar di dunia maya, tetapi pemikiran dan watak intoleran yang terlanjur tertanam. Hukum seberat-beratnya!”

Indonesia Darurat Sekolah Rusak!
Siaran Pers

Indonesia Darurat Sekolah Rusak!

Di penghujung tahun 2021, tiga sekolah roboh di bumi Multatuli, Lebak, Banten. Setelah SMPN 1 Cibeber dan SMPN 2 Warunggunung roboh pada akhir November lalu, pada awal Desember Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pasir Madang, Desa Parakan Lima yang roboh. Robohnya beberapa sekolah ini mengungkap fenomena gunung es di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Menurut pengakuan Dinas Pendidikan setempat terdapat 993 Sekolah rusak berat dan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di Lebak.

Tragisnya fenomena gunung es ini tidak hanya terjadi di Lebak, Banten, menurut data Kemendikbud tahun 2020 terdapat 1.222.064 ruang kelas yang rusak (kategori ringan, sedang & berat). Jumlah tersebut sama dengan 86% dari total 1.413.523 ruang kelas yang tercatat. Artinya hanya 14% ruang kelas yang dalam kondisi baik di seluruh Indonesia.

“Sungguh Indonesia Darurat Sekolah Rusak” tegas Furqan AMC, juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia. (DPP PSI).

Menurut Furqan, saat ini kita belum bisa memvalidasi apakah sekolah-sekolah yang rusak tersebut sudah diperbaiki atau belum pada tahun 2021. Kalau melihat anggaran DAK Fisik (Dana Alokasi Khusus) yang dialokasikan Kemendikbud tahun 2021 untuk rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan sebesar 17,7 Triliun, di atas kertas itu hanya mencover 31.695 sekolah. Apakah realisasinya di lapangan sudah tepat sasaran dan utuh (tidak menguap), juga perlu diselidiki lebih lanjut.

Sementara hasil evaluasi komisi X DPR-RI, pemerintahan Kabupaten/Kota pun rata-rata hanya mengalokasikan 8-9% APBD-nya untuk fungsi pendidikan, jauh dari yang diamanatkan Undang-Undang.
“Postur anggaran pendidikan secara keseluruhan, baik APBN maupun APBD menggambarkan sepenuhnya political will pemerintah untuk mengatasi persoalan darurat sekolah rusak ini” jelas Furqan yang juga memimpin gerakan nasional Bela Sekolah.

Kita Perlu 1000 Multatuli

161 tahun lalu Multatuli, nama pena dari Eduard Douwes Dekker, mengguncang Eropa dengan novel satirnya, Max Havelaar, yang mengabarkan pedihnya derita rakyat Lebak dihisap oleh kolonialisme Belanda.

“Kini setelah 76 tahun Indonesia merdeka, sepertinya kita masih butuh 1000 Multatuli lagi untuk mengabarkan realitas masyarakat khususnya persoalan pendidikan ini” tegas Furqan, agar bisa menumbuhkan “sense of crisis” semua stakeholder khususnya pemerintah dari pusat hingga daerah.

Furqan menjelaskan lebih lanjut, dengan revolusi teknologi informasi saat ini, Multatuli-Multatuli tersebut tidak hanya bisa mengabarkan realitas melalui novel seperti Max Havelaar, tapi juga bisa dalam bentuk foto dan video yang eksplosif dan menggetarkan.”

Jika semua warga mengambil inisiatif ‘citizen Journalism’, mengabarkan sekolah rusak di kecamatannya masing-masing, maka penanganan persoalan darurat sekolah rusak ini akan bisa menjadi agenda prioritas nasional.

“Semoga menjadi resolusi kita bersama menyongsong tahun 2022,” harap Furqan AMC.

PSI Kecam Pelarangan Ibadah Natal Jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung
Siaran Pers

PSI Kecam Pelarangan Ibadah Natal Jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras aksi sejumlah orang yang membubarkan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung.

“PSI mengecam keras pelarangan atas jemaat GPI Tulang Bawang yang sangat tidak pantas itu. Pelarangan tersebut jelas merupakan praktik intoleransi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Desember 2021.

Grace menegaskan, beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada gangguan, dalam bentuk apa pun, dari warga lain.

“Kedudukan semua warga negara Indonesia setara. Termasuk dalam soal beribadah. Melarang warga negara lain terkait ibadahnya adalah tindakan yang melanggar Pancasila dan Konstitusi,” tambah Grace.

Terakhir, lanjut Grace, PSI mengajak seluruh warga, khususnya Tulang Bawang, untuk tetap memelihara toleransi dalam kehidupan sosial yang majemuk.

Kegiatan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung, didatangi sejumlah warga yang ingin membubarkan. Massa beranggapan ibadah tak bisa digelar lantaran izin belum terbit.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi gereja dan melarang ibadah Natal di sana. Mereka terlihat berdebat dengan jemaat.

PSI Sesalkan Tak Ada “Ribut Anggaran” di DPR RI
Siaran Pers

PSI Sesalkan Tak Ada “Ribut Anggaran” di DPR RI

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyesalkan anggota DPR RI yang bungkam dan nyaris tak ada perdebatan soal anggaran pro-rakyat. Hal itu kontras dengan kerja keras dan prestasi Presiden Jokowi selama ini.

“Energi dan dedikasi yang telah Pak Jokowi tunjukkan belum kami lihat pada rekan kerja pemerintah di DPR RI. Sejak pelantikan anggota DPR tahun 2019 hingga saat ini, kami belum pernah mendengar ada keramaian membicarakan anggaran,” kata Grace dalam pidato politiknya pada acara puncak HUT ke-7 PSI yang digelar di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.

Oleh karena itu, lanjut Grace, para legislator dari PSI banyak belajar bahwa jika anggota dewan tidak mengkritisi anggaran, maka itu bukan pertanda baik. Sebab, bisa jadi situasi itu menandakan ada kongkalikong untuk menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Pak Jokowi, meski baru sebentar menduduki kursi DPRD, kami sudah belajar bahwa suasana tenang dan harmonis saat membahas anggaran, justru bukan pertanda baik. Bisa jadi sudah ada bagi-bagi jatah di situ, makanya semua pihak diam dan kehilangan daya kritisnya,” imbuhnya.

Kepada Presiden Jokowi, Grace lantas menyebut sejumlah aksi kritis legislator PSI mengawal uang rakyat. November lalu, tiga legislator PSI di DPRD Kota Bandung memutuskan untuk walk out pada Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2022. Alasannya, masih banyak pos-pos anggaran yang tidak terkait dengan kebutuhan dan permasalahan warga yang tetap dipertahankan.

“Tiga anak muda ini memilih mengikuti hati nurani mereka, mengambil sikap berbeda dari 47 anggota dewan lainnya. Meski untuk itu mereka ditertawakan, dinyinyiri dan dikucilkan,” ucap Grace.

Pengalaman serupa juga dilakukan oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta yang keras mengkritisi penggunaan uang rakyat, terutama penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang tidak relevan di tengah pandemi.

Di NTT, tambah Grace, meski hanya memiliki satu kursi, legislator PSI tetap bisa mendedikasikan diri melayani rakyat.

“Jikalau Pak Jokowi berjalan menemui rakyat di Kupang, tanyakan nama Christian Widodo, seorang dokter muda yang memilih jalan melayani rakyat. Sebagai anggota dewan, sebagai dokter yang keliling memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi orang yang tidak mampu,” papar mantan presenter tersebut.

Selain itu, Fraksi PSI di DPRD Kota Tangsel juga menolak kenaikan gaji dan tunjangan di tengah pandemi. Di Tangerang Selatan, bulan lalu fraksi PSI menolak kenaikan gaji. Seluruh anggota legislatif PSI sepakat menolak kenaikan gaji dan fasilitas di tengah pandemi.

Grace pun menegaskan bahwa seluruh legislator PSI konsisten mengawal kebijakan Presiden Jokowi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Pak Jokowi yang kami banggakan, anggota dewan PSI hari ini memang masih sedikit, tapi kami akan terus bekerja mengawal kebijakan pak Jokowi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Menghadiri acara puncak HUT ke-7 PSI, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Acara ini turut dihadiri ratusan pengurus DPW, DPD dan legislator PSI di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh peserta telah menjalani tes usap PCR dan jalannya acara menerapkan protokol kesehatan.

Grace Natalie: Presiden Jokowi Meletakkan Dasar Kemajuan dan Kesejahteraan
Siaran Pers

Grace Natalie: Presiden Jokowi Meletakkan Dasar Kemajuan dan Kesejahteraan

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai, Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang sukses meletakkan dasar kemajuan dan kesejahteraan.

“Kelak semua akan mengenang dan mencatat, bahwa Presiden Joko Widodo adalah Presiden yang meletakkan dasar terpenting bagi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia!,” kata Grace dalam pidato politiknya pada acara puncak HUT ke-7 PSI yang digelar di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu 22 Desember 2021.

Penilaian itu tak terlepas dari sejumlah program yang telah dijalankan Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahan dan terbukti memberi manfaat kepada rakyat Indonesia.

“Di tangan Pak Jokowi, Indonesia mengalami kemajuan pesat dalam bidang kesejahteraan. Kesehatan gratis, pendidikan gratis, Kartu Pra Kerja, memperjuangkan kemudahan dalam iklim berusaha, Reformasi Agraria, Redistribusi Lahan dan Sertifikasi Tanah Rakyat,” lanjut Grace

Selain itu Grace melihat, tak banyak pemimpin seperti Presiden Jokowi. Di mata Grace, mantan Wali Kota Surakarta itu adalah sosok pemimpin yang gigih, cerdik dan betul-betul melayani rakyat.

Pada acara yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi itu, ada satu hal yang ditekankan Grace, yakni soal keberanian. Menurutnya, Presiden Jokowi berani dan tegas membuat kebijakan yang manfaatnya baru bisa dirasakan pada tahun-tahun mendatang.

“Pak Jokowi berani mengambil keputusan penting. Itulah keberanian yang selama ini langka, pemimpin yang tegas berani mengambil tanggung jawab, mengambil kebijakan yang mungkin manfaatnya baru terasa lima, sepuluh, dua puluh tahun mendatang,” papar perempuan yang baru menyelesaikan studi di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore (NUS) itu.

Kendati demikian, PSI melihat prestasi dan kerja keras Presiden Jokowi itu kontras dengan kinerja DPR RI. Sejak dilantik pada 1 Oktober 2019, nyaris tak terdengar kabar tentang anggota DPR RI yang memperdebatkan anggaran pro-rakyat.

“Namun sayang energi dan dedikasi yang telah Pak Jokowi tunjukkan belum kami lihat pada rekan kerja pemerintah di DPR RI. Sejak pelantikan anggota DPR tahun 2019 hingga saat ini, kami belum pernah mendengar ada keramaian membicarakan anggaran,” tandas Grace.

Menghadiri acara puncak HUT ke-7 PSI, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Acara ini turut dihadiri ratusan pengurus DPW, DPD dan legislator PSI di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Seluruh peserta telah menjalani tes usap PCR dan jalannya acara menerapkan protokol kesehatan.