Kenapa Hanya PSI?
Oleh: Satia Chandra Wiguna
Sejak awal kami sadar, jalan yang akan kami tempuh tidak mudah. Sejak awal, sebagai partai baru, syarat yang kami harus lalui, konon adalah yang terberat di dunia. Dan kami adalah satu-satunya partai baru yang sanggup melalui itu semua. Kami membuktikan diri bisa lolos.
Sejak awal kami bisa merasakan betul adanya sebuah kekuatan besar yang mencoba menggagalkan agar PSI tidak bisa maju ke Pemilu 2019. Kekuatan yang mungkin cemas dengan dua agenda besar PSI: anti korupsi dan anti intoleransi. Kekuatan hitam yang kami duga berkepentingan agar situasi politik Indonesia tidak berubah!
Ganjalan terbaru itu datang dari Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, yang melaporkan PSI ke polisi dengan tuduhan melanggar UU Pemilu, menyoal materi pendidikan politik yang memuat daftar kandidat wakil presiden dan kabinet PSI, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Bagaimana mungkin, inisiatif PSI untuk memulai “public discourse” mengenai kriteria wakil presiden dan kabinet harus diganjar hukuman badan? Padahal dalam materi iklan koran itu tak ada satupun kader partai yang kami cantumkan di sana. Bahkan kami tanpa ragu memasukkan kader partai lain yang kami anggap kompeten untuk masuk ke sana. Kami ingin mengajak publik untuk mulai menimbang kandidat yang pantas untuk masuk menempati jabatan publik, dan itu adalah bagian dari transparansi politik yang ingin kami dorong.
Sekali lagi: kenapa hanya PSI?
Padahal semua orang Indonesia mungkin hapal dengan mars partai baru yang gencar diputar di stasiun TV dan radio seluruh Indonesia sejak dua tahun silam. Bagaimana dengan baliho calon wakil presiden yang bertebaran di seluruh negeri?
Kami memang partai baru. Tapi agenda politik kami mungkin menakutkan bagi banyak orang yang berkepentingan agar situasi politik Indonesia tidak berubah.
Tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan!
Jakarta, 17 Mei 2018
Dewan Pimpinan Pusat
Partai Solidaritas Indonesia
Satia Chandra Wiguna
Wakil Sekjen DPP PSI
Keep going forward PSI