PSI 100% Siap Verifikasi KPU
PRESS RELEASE
PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
RESOLUSI KOPDAR DPW PSI SELURUH INDONESIA
Salam Solidaritas!
Syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sehiggi DPW Partai Solidaritas Indonesia mampu menyelesaikan seluruh agenda KOPDAR DPW PSI SE-INDONESIA yang berlangsung di Jakarta 7-9 Maret 2017 dan menghasilkan resolusi sebagai berikut:
RESOLUSI TENTANG REVISI UU PEMILIHAN UMUM OLEH DPR RI
PSI telah melakukan analisa dan pemantauan mengenai beberapa pokok penting yang menjadi perhatian public terhadap Rancangan Undang-undang Pemilihan yang sedang menunggu pengesaha oleh DPR-RI. PSI telah menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan kepada Panja RUU Pemilihan di DPR RI beberapa waktu yang lalu. Sebagai partai yang baru pertamakali akan diverifikasi oleh KPU untuk menjadi peserta PEMILU 2019 yang akan datang maka PSI perlu untuk mengingatkan beberapa hal penting kepada Panja UU Pemilihan demi terwujudnya PEMILU yang jujur dan adil.
Pertama, DPR RI harus memperhatikan asaz justice before the law dan asaz non diskriminasi dalam aturan terkait verifikasi Partai Politik. Sehingga verifikasi partai politik untuk menjadi Peserta Pemilu 2019 wajib diberlakukan untuk keseluruhan partai politik yang berbadan hukum, tidak hanya partai politik baru, melainkan juga terhadap partai politik lama yang telah memperoleh kursi legislatif (Dasarnya bisa ditemukan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 52/PUU-X/2012 yang menyatakan bahwa Pasal 8 UU No. 8 Tahun 2012 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945).
Kedua, PSI mendukung penguatan sistem presidensil. Penyelenggaraan serentak Pemilu legislatif dan eksekutif menjadi salah satu solusi untuk menyempurnakan aspek governability dalam sistem presidensil.
Ketiga, PSI menolak tegas adanya ambang batas pencalonan presiden, selain karena Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A Ayat (2), juga agar tercipta equal playing battle field dan asas pemilu bebas serta adil, di mana setiap partai politik peserta pemilu, baik partai baru maupun partai lama, berhak memperoleh perlakuan yang sama untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.
Keempat, PSI berpandangan agar DPR tidak melakukan perubaha mengenai sistem peungutan suara dengan tetap mempertahankan metode pemberian suara dengan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemilih untuk mencoblos calon anggota legislatif secara langsung dengan mekanisme penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Kelima, PSI yang salah satu mandat organisasinya didedikasikan pada kaum muda, PSI menolak rencana pembatasan usia minimal untuk Anggota KPU, BAWASLU, KPU Provinsi dan BAWASLU Provinsi, KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab./Kota, Panwaslu Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS. Hal ini secara eksplisit meragukan kapasitas, kompetensi dan integritas generasi muda. PSI mendorong KPU/KPUD/KIP Aceh mengedepankan prinsip “meritokrasi” dalam memilih individu yang akan menduduki posisi penyelenggara Pemilu 2019 yang akan datang.
Keenam, sebagai Partai yang membela hak-hak perempuan, PSI mendorong diterapkannya sistem Reserved Seat 30% untuk perempuan di DPR dan DPRD untuk dua PEMILU yakni Pemilu 2019 dan 2024, PSI yakin 10 tahun akan mampu membuka sumbatan kaum perempuan untuk berkompetisi dengan perempuan di setiap DAPIL. Atau setidaknya UU Pemilu yang baru mengatur tentang kebijakan afirmatif dengan cara menempatkan 30% perempuan di daftar calon anggota legislatif di 30% daerah pemilihan dengan nomor urut 1.
RESOLUSI POLITIK PILKADA: CAHAYA DAN HIDAYAH UNTUK JAKARTA
Dalam pembahasan seputar politik terkini, maka PSI menyerukan agar Penegak Hukum tidak memberi jalan pada upaya pemenangan-pemenangan politik yang menggunakan rumah ibadah sebagaimana yang terjadi di Jakarta. Formula pemenangan politik seperti itu memiliki efek destruktif yang sangat panjang secara sosial. Ibarat senjata nuklir, semua tau kedahsyatan dan daya hancurnya, Jepang kalah dalam perang dunia karenanya.
Namun kemudian diberlakukan hukum perang yanhg melarang penggunaan senajta nuklir dan kimia untuk keperluan perang. Karena kehancuran yang diakibatkannya juga maha dahsyat dan berusia panjang. PSI mendesak pemerintah dan Kepolisian untuk menindak tegas tim kampanye dan pasangan calon yang menggunakan isu SARA dan Rumah Ibadah dalam menjalankan kampanye politiknya.
Karenanya PSI tetap mendorong tindakan politik yang rasional, mengedepankan rekam jejak, presntasi dan integritas pasangan calon dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi serta kampanye yang memberikan pendidikan politik kepada publik. PSI berkeyakinan politik yang masih mengeksploitasi persoalan SARA dan menggunakan infrastruktur public sebagai mesin kampanye yang menebarkan ketakutan ditengah warga, akan kalah dengan rekam jejak dan prestasi. PSI menghimbau public agar tetap rasional dan tidak terintimidasi oleh kampanye politik yang menebar ketakutan. Jakarta hanya butuh DUA untuk menjadi Ibukota yang maju dan bermartabat. Jakarta butuh CAHAYA dan HIDAYAH, dan keduanya sudah tersedia di Kertas Suara 19 April yang akan datang yakni pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
PSI semakin yakin pada pilihannya sejak awal mendukung Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta, karena badi PSI ini adalah implementasi dan aktualisasi dari TRILOGI PSI: Menebar Kebajikan, Merawat Keragaman, Menukuhkan Solidaritas.
RESOLUSI POLITIK KEBANGSAAN
Munculnya kelompok radikal dan kelompok intoleran yang mencoba menggugat dan menginterupsi pertumbuhan demokrasi Indonesia yang semakin matang dan dewasa. Pancasila sebagai dasar negara mendapatkan tantangan seiring gagalnya praktek ideologi di belahan dunia yang lain. Totalitarianisme yang rontok di jazirah arab dalam momentum Arab Spring, Krisis ekonomi dan demografi yang akhirnya membuat Inggris menghapuskan namanya dari keanggotaan Uni Eropa, serta praktek demokrasi Amerika Serikat yang mengingatkan kita pada kemenangan Hitler dan NAZI di Jerman yang akhirnya menjerumuskan dunia kedalam perang dunia kedua. Perubahan relasi kekuasaan dunia yang baru, membawa pola hubungan negara dengan warga memasuki fase baru. Aktor non-negara mendapatkan momentum operasi ideology dan teknologi lintas negara dan benua.
Kini Pancasila sebagai dasar negara sedang berhadap-hadapan dengan ideologi yang sebagian besar tidak ditemukan dalam jejak sejarah bangsa Indonesia. Ideologi yang tidak ikut serta dalam perumusan kebangsaan Indonesia yang melahirkan momentum Proklamasi Kemerdekaan yang disebut Soekarno sebagai Momentum Solidaritas Penentuan. Aliran dan ideologi yang meski telah kalah dan terusir dari tanah kelahirannya, namun mencoba mencari tanah pijakan baru, termasuk di Indonesia. Pancasila memasuki masa uji dan mungkin akan bernasib sama dengan ideology yang gagal lainnya.
Sesungguhnya bangsa Indonesia telah memiliki sebuah warisan besar, yakni Pancasila. Sebagai sebuah dasar negara Pancasila memenuhi semua syarat ideologi, sejarah, sosiologis, inklusif, aplikatif, sugestif dan memiliki nilai tahan benturan jaman. Pancasila selalu menemani bangsa ini bertransformasi dari satu fase ke fase yang lain. PSI berpandangan bahwa Pancasila sudah sempurna sebagai dasar negara, Gangguan dan upaya merongrong Pancasila sebagai sebuah nilai bangsa yang lalu dibentur-benturkan pada nilai-nilai agama adalah upaya yang sia-sia namun perlu diwaspadai. PSI yakin, bahwa Pancasila adalah pusaka bangsa yang akan membuat belahan bumi yang lain memandang kagum pada Indonesia. Jika hendak menghancurkan Indonesia, maka mereka harus terlebih dahulu harus menyusun konsep yang bisa melebihi Pancasila.
Disisi lain, Pancasila harus memiliki landasan operasi ideology yang aplikatif sehingga bisa menjadi kebudayaan bangsa yang tercermin dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. PSI telah merumuskan sebuah kesadaran generasi muda Indonesia untuk merawat warisan kemerdekaan Indonesia yang sangat berharga itu dalam bentuk Gerakan Politik. Partai sebagai instrument demokrasi yang harus menjadi garda terdepan membela Pancasila. PSI mehyebut kesadaran ini sebagai sebuah REPUBLIKANISME INDONESIA BARU DI ABAD MILENIAL. Republikanisme yang mendahulukan kepentingan publik, menempatkan hak asasi manusia dan solidaritas sosial sebagaii poros utama transformasi Indonesia menuju masa depan. Pancasila yang dijaga oleh kaum republikan adalah sebuah kekuatan dahsyat yang akan memastikan bahwa Garuda masih akan mencengkram kuat pita Bhinneka Tunggal Ika dicakarnya sampai kapanpun.
RESOLUSI POLITIK PEMILU 2019
PSI baru saja memeriksa dokumen dan admin untuk keperluan Verifikasi KPU. Ini adalah hasil kerja keras seluruh pengurus PSI dari Pusat hingga kecamatan Dengan mata, telinga, tangan dan tenaga kita sendiri. Tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan administrasi, namun PSI juga tetap menjaga identitasnya sebagai Partai Baru, Partai Perempuan, Partai Muda, Partai Masa Depan dan Partai Moderen.
Sebagai kehormatan atas kerja keras pengurus PSI diseluruh tingkatan dan sebagai bentuk rasa syukur yang dalam atas tuntasnya satu tahapan persiapan PSI memasuki gelanggang Pemili 2019, Ketua Umum DPP PSI dihadapan segenap peserta, dan juga dihadapan Basuki Tjahaja Purnama, Grace Natalie mengumumkan bahwa PSI 100% SIAP UNTUK DIVERIFIKASI OLEH KPU UNTUK SELANJUTNYA DITETAPKAN SEBAGAI PESERTA PEMILU 2019.
Demikianllah resolusi PSI ini kami sampaikan sebagai , Tuhan bersama anak muda yang jujur dan berani.
Siaran Pers