Rubrik Opini – Koran Solidaritas Edisi VI, Desember 2015
Oleh: Khairul Anshar*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2015 yang akan datang adalah momentum penting untuk menjadikan demokrasi Indonesia semakin efisien dari segi teknis pemungutan suara dan secara kualitas harusnya semakin baik jika pemilih sebagai penentu hasil Pilkada bisa bersikap selektif dan kritis (baca: Kepo) dalam memilih calon-calon pimpinan di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar di 269 Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia, membuat beberapa pihak khawatir digunakannya momen Pilkada ini sebagai pintu masuk kembalinya para koruptor di pucuk pimpinan lokal. Salah pilih artinya menyerahkan nasib kita kepada orang yang salah selama lima tahun berikutnya. KPU, Bawaslu dan Publik sebenarnya bisa mencegah ini terjadi, bukankah mencegah lebih baik dari mengobati?
Hanya saja dibutuhkan inisiatif dan partisipasi publik, juga keterlibatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa bekerjasama dengan publik untuk membuka akses informasi demi transparansi hasil pemungutan suara.
Berangkat dari titik itu juga maka kami menginisiasi sebuah portal crowd sourcing (upaya bersama) dengan nama www.KawalPilkada.id harapannya KPU, Bawaslu dan publik di seluruh Indonesia saling membantu mewujudkan Pilkada bersih, jujur dan adil. KPU Pusat telah menyampaikan komitmennya untuk mengunggah formulir C1 (bukti keabsahan rekapitulasi hasil pemungutan suara) dari tiap TPS di portal www.rumahpemilu.org. Alangkah eloknya jika langkah ini juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hanya dengan cara melibatkan publik pemilih (sang pemilik sah suara) dan kandidat (penerima mandate suara) dan Penyelenggara pemungutan suara, maka aspek transparansi dan akuntabilitas Pilkada Desember 2015 bisa kita penuhi.
KawalPilkada menggunakan dukungan teknologi informasi berupa aplikasi digital yang memungkinkan partisipasi luas dari siapapun untuk menyampaikan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di Indonesia. Hanya dengan berbekal ponsel pintar (smart phone), baik itu berbasis Operating System Android atau iOS milik Apple, aplikasi KawalPilkada bisa diunduh secara cuma-Cuma dan sangat mudah. Dengan aplikasi itu, siapapun bisa mengupload foto Formulir C1 yang sudah diperoleh dari TPS-TPS yang ada. Aplikasi ini akan otomatis melakukan rekapitulasi berdasarkan jumlah data yang masuk.
Misi KawalPilkada jelas, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang memiliki legitimasi yang dibuktikan dengan besarnya antusiasme dan partisipasi warga negara dalam proses Pemilihan Umum. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat bisa terlibat lebih dalam, tidak hanya sekedar memilih kandidatnya, tapi jugab turut serta mengawal suara yang telah mereka percayakan kepada calon tertentu agar tidak ‘menguap’ ditengah jalan. Dengan dukungan aplikasi ini, pemilih bisa mengawal suara dari tingkat TPS hingga ke proses akhir pleno KPUD yang menetapkan hasil Pilkada di masing-masing daerah. Tentu aplikasi dan niat baik ini tidak akan efektif jika tidak didukung oleh rakyat dalam bentuk partisipasi untuk melakukan registrasi dan aktif dalam memperoleh dan mengirimkan Formulir C1 melalui aplikasi tersebut.
KawalPilkada.id adalah situs urun daya (crowd sourcing) yang diinisiasi oleh Code4Nation sebuah inisiatif Netizen untuk menciptakan berbagai aplikasi untuk membantu Indonesia. Upaya ini disambut oleh Relawan Turun Tangan, Data Science Indonesia, Perludem, Change.org dan Public Virtue Institute ikut bergabung memberikan dukungan. Dalam situs www.KawalPilkada.id tersedia berbagai bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015. Disana juga tersedia informasi sebagai bahan pertimbangan pemilih berupa profil calon, latar belakang, visi, misi, dan program-program pasangan calon. Bagian ini menjadi penting agar pemilih tidak hanya pasif, namun sebaliknya, aktif menjadi pemilih yang berdaya dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.
KawalPilkada dibangun di atas Google Infrastruktur. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan alasan keamanan dan skalabilitas. Dua hal tersebut menjadi syarat utama untuk membangun Kawal Pilkada. Sistem Kawal Pilkada bisa mengatur jumlah server yang akan menyala secara otomatis bergantung dari jumlah pengguna yang mengaksesnya. Jika tidak ada pengguna yang aktif dalam jangka waktu tertentu maksa semua server akan dimatikan. Selain itu, semua informasi yang dikumpulkan menggunakan protokol SSL (Secure Socket layer) yang menjamin data yang dikirimkan ke www.KawalPilkada.id terenkripsi dengan sertifikat dari Public Certificate Authority.
Untuk melengkapi aspek keamanan, maka setiap pengguna yang ingin berpartisipasi untuk mengisi data perolehan suara diwajibkan untuk login (bisa menggunakan Facebook atau Twitter) dan memverifikasinya dengan menggunakan data NIK dan nama. Jika NIK tersebut terdaftar, maka nama yang ada di KTP akan dibandingkan dengan Nama yang ada Facebook atau Twitter. Kecocokan nama harus di atas 60% dan ini dilakukan secara otomatis.
Kawal Pilkada juga sudah didesain untuk bisa dipakai pada pilkada-pilkada berikutnya. Sehingga berapapun jumlah wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada, atau berapapun jumlah pasangan kontestan peserta Pilkada, sistem ini dijamin mampu mendukungnya. Selain itu aplikasi ini juga bisa mengikuti perubahan struktur wilayah jika kelak terjadi pemekaran Provinsi, Kabupaten atau Kota.
*Penulis adalah Wakil Ketua Code4Nation, Inisiator www.kawalpilkada.id, Inisiator www.kawalmenteri.org, Ikut membuat www.laporpresiden.id, kini bekerja sebagai Senior Analyst di Seagate Singapore International Headquarters