Gaji dan pendapatan DPR RI menjadi sorotan masyarakat sejak Krisdayanti blak-blakan membuka pendapatannya sebagai anggota DPR saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal pada Selasa (14/9/2021) lalu. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku sudah lama mempertanyakan banyaknya tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI.
Menurut juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, besarnya pendapatan yang diterima oleh anggota DPR RI tidak sebanding dengan kinerja mereka sebagai anggota legislatif. Pada 2020, DPR hanya mengesahkan 3 Undang-undang (UU) dari 37 Rancangan Undang-undang (RUU) program legislasi nasional (Prolegnas).
“Selama dua tahun sejak dilantik, DPR periode ini baru mengesahkan empat Undang-undang dari target 248 RUU yang masuk Prolegnas 2020-2024. Tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR lebih baik dipotong saja dan dialihkan untuk anggaran penanganan Pandemi Covid-19,” ujar Sigit, Sabtu (18/09/2021)
Sigit mengatakan, PSI sejak tiga tahun silam sudah menyuarakan besarnya pendapatan anggota DPR RI di luar gaji pokok yang diterima. “Dulu beberapa calon anggota legislatif dari PSI membentuk Kaukus PSI Bersih-bersih DPR karena prihatin dengan pendapatan DPR yang super besar dan tidak transparan ini,” ujarnya.
PSI pada 2018 sudah mempertanyakan banyaknya tunjangan yang diterima oleh DPR di luar gaji pokok. “Ada belasan tunjangan yang jumlahnya sangat besar dan beberapa sangat mengada-ada. Sebutlah ada yang namanya tunjangan kehormatan. Ini buat apa? Apakah wakil rakyat di DPR menjadi terhormat karena menerima tunjangan ini, atau mereka merasa tidak terhormat jika tidak diberi tunjangan kehormatan?” ungkap Sigit.
PSI juga mempertanyakan beberapa tunjangan yang terkait dengan fungsi DPR. “Ada uang rapat, tunjangan aspirasi, dan tunjangan pengawasan. Bukankah mereka memang digaji untuk rapat, menyerap aspirasi rakyat, dan melakukan pengawasan? Kenapa harus ada uang tunjangan tambahan untuk melakukan fungsi utama DPR?” tanya Sigit.
Beberapa tunjangan juga diterima oleh anggota DPR jika menduduki jabatan tertentu atau menjadi alat kelengkapan dewan. “Ada tunjangan sebagai pimpinan dewan, tunjangan sebagai anggota badan musyawarah, tunjangan sebagai anggota komisi, tunjangan badan legislasi, tunjangan badan anggaran, dan seabrek tunjangan lainnya yang saling tumpang-tindih. Jadi jangan heran, meski gaji anggota DPR tidak terlalu besar, namun take home pay-nya bisa sangat luar biasa,” ungkap Sigit.
Menurut Sigit, blak-blakan tentang pendapatan anggota DPR yang dilakukan oleh Krisdayanti harus menjadi momentum perbaikan struktur pendapatan DPR. “Semoga ini bukan sekedar keriuhan sesaat dan masyarakat harus terus menuntut wakil-wakilnya agar lebih bijak menggunakan uang rakyat. Sekali lagi kami minta tunjangan anggota DPR dipotong karena kinerjanya yang buruk dan dananya dialihkan untuk penanggulangan Covid-19, ” pungkasnya.