Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Prabumulih, Selasa (10/10) pukul 10.00 WIB, mendatangi Kantor KPUD Kota Prabumulih.
Kedatangan para pengurus PSI tersebut dengan membawa berkas untuk diverifikasi, sebagai syarat mendaftarkan PSI ke KPU Kota Prabumulih. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, PSI Kota Prabumulih dinyatakan memenuhi Persyaratan Adminitrasi Partai Politik.
Adapun berkas yang diverifikasi oleh KPU meliputi Kartu Tanda Anggota Partai Politik (KTA) sebanyak 209, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebanyak 209, dan daftar nama dan alamat anggota partai politik (Lampiran 2 Model F-2 Parpol).
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Prabumulih, Sufyan Ats Aswari mengatakan pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam melakukan verifikasi tersebut, mengingat semua data dan persyaratam pendaftaran sudah dilengkapi sejak jauh-jauh hari.
“Tantangan terberat adalah pengumpulan KTA yang berbasis E-KTP. Sedangkan untuk Sekretariat dan kepengurusan tidak menjadi kendala. Semuanya sudah di nyatakan lengkap setelah diverifikasi oleh KPU”. Ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Prabumulih melalui Divisi Bagian Hukum Sirajuddin menuturkan bahwa data administrasi PSI Prabumulih dinyatakan lengkap.
“Berkas dokumen adminitrasi partai PSI telah kami terima ke depan akan kami lakukan penelitian admintrasi sebelum nantinya dilakukan perbaikan”, tuturnya. [ida]