Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah anggapan rusaknya jalan di beberapa daerah terjadi akibat kesalahan prioritas pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Presiden Jokowi. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Sabtu (6/5/2023).
Sebelumnya Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan Fecho, menyebut kasus merusakan jalan di Lampung terjadi di hampir seluruh provinsi karena dana pemerintah difokuskan pada pembangunan jalan tol. Sementara, menurut Irwan, jalan-jalan penghubung desa, kabupaten, dan kota terbengkalai.
Sigit menilai Irwan hanya asal bicara tanpa data. “Faktanya, dari 2015 hingga 2022 Pemerintah telah membangun 5.665 kilometer jalan nasional. Ini tiga kali lipat jalan tol baru yang beroperasi pada periode yang sama sepanjang 1.850 kilometer,” ungkapnya.
Selain jalan nasional, jalan desa yang terbangun di era pemerintahan Presiden Jokowi mencapai ratusan ribu kilometer. “Dari 2015 sampai 2020 saja, terbangun 261.877 kilometer jalan ditambah sekitar satu setengah juta jembatan yang dibiayai dengan Dana Desa,” ujar Sigit.
PSI menilai rusaknya jalan provinsi dan kabupaten/kota di berapa daerah bukan kesalahan Pemerintah pusat. “Itu tanda pemerintah daerah yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik ditambah DPRD yang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” kata Sigit.
Masih menurut Sigit, daerah yang pemerintahnya mampu mengelola anggaran, infrastruktur jalannya memiliki kualitas yang baik. “Kalau pemerintah daerahnya tidak mampu, ditambah anggota DPRD yang tidak pernah turun ke lapangan, dipastikan infrastruktur daerahnya berantakan. Masyarakat sebaiknya tidak memilih lagi anggota DPRD dan kepala daerah seperti itu di Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang,” tegas Sigit.
PSI mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mengambil alih perbaikan jalan provinsi dan kabupaten di Lampung meski bukan tanggung jawab pemerintah pusat. “Seharusnya pemerintah daerah yang diambil alih perbaikan jalannya merasa malu karena tak mampu menjalankan tugas dan amanah rakyat,” pungkas Sigit