Balita di Tangsel Jadi Korban Kekerasan, PSI: Beri Pelaku Hukuman Setimpal

SERANG NEWS – Viral video seorang anak perempuan berusia lima tahun dianiaya, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Video berdurasi 37 detik itu, viral di platform media sosial Twitter. Terlihat dalam video itu pelaku memukul, mencekik sambil merekam.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Banten, Fraksi PSI, Maretta Dian Arthanti”>Maretta Dian Arthanti menuturkan, sudah seharusnya pemerintah hadir untuk selamatkan anak bangsa.

Apapun alasannya, kata Maretta, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dimaklumi.

“Sebagai seorang ibu, saya juga sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut bisa terjadi,” kata Maretta, Jumat 21 Mei 2021.

Untuk itu, dikatakan Maretta, pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dan bisa memberikan efek jera.

“Agar anak sebagai harapan bangsa tidak kembali menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis berdampak pada tumbuh kembang selanjutnya,” ujarnta.

Maretta berharap, DPMP3AKB bersama P2TP2A Tangsel dapat menunjukkan keseriusan bekerja, agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan bisa diminimalisir.

Pemerintah, kata Maretta harus lebih aktif mensosialisasikan program dan layanan kepada masyarakat luas, agar label Tangsel sebagai kota ramah anak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Yang terpenting adalah menyelamatkan masa depan anak bangsa. Bagaimana pemulihan psikis atau mental korban akibat tindakan kekerasan dari orang terdekatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam

Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.

“Penyidik masih memeriksa tersangka WH,” jelas Kapolres.

Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.

Sumber: https://serangnews.pikiran-rakyat.com/news/pr-1201940120/balita-di-tangsel-jadi-korban-kekerasan-psi-beri-pelaku-hukuman-setimpal

Recommended Posts