Audiensi DPD PSI Kabupaten Kediri dengan KPU

Baru-baru ini (9/8) pengurus dan anggota DPD PSI Kabupaten Kediri diterima dengan baik oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kediri, yakni Sapta Andaruisworo, S. Pt., MMA (Ketua), Drs. Mohamad Syamsuri (Anggota) dan Ronny Juliarto Tri Ernowo, ST.

Silaturahim yang di balut dengan audiensi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kab. Kediri, Sapta Andaruisworo.  Ia mengapresiasi kedatangan pengurus dan anggota DPD PSI Kab Kediri. Sapta merasa bangga di Kediri masih ada anak muda yang masih mau berkecimpung di ranah politik.

“Sabar, solid, dan berusaha memenuhi tahapan-tahapan verifikasi semaksimal mungkin karena pengurus PSI adalah anak muda” ungkap Sapta Andaruisworo.

Terkait verifikasi Pemilu tahun 2019, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan mekanisme secara teknis mengingat belum disahkannya UU Pemilu tahun 2019.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi yang detail. Kami hanya dapat memberi gambaran pengalaman mengenai proses sebelumnya, namun ini bukan berarti acuan. Kita harus tetap menunggu, setelah di sahkan tentu akan kami sosialisasikan kembali. Kalau mengacu pada verifikasi 2014 maka harus terbentuk 100% pengurus tingkat provinsi, 75 % pengurus tingkat kabupaten dan 50 % tingkat kecamatan” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD PSI Kab. Kediri, M. Afwan Al Asgaf menyebutkan bahwa tujuan audiensi dengan KPU adalah mengenalkan dan menginformasikan bahwa PSI di Kediri sudah ada sejak 2015 yang lalu. Afwan juga meminta arahan dan informasi mengenai proses verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2019.

Terkait persiapan verifikasi KPU, Afwan menyebutkan pihaknya masih terus mempersiapkan syarat yang mengacu pada regulasi sebelumnya. Ia berharap dengan kesiapan yang telah dilangsungkan sejak sebelum verifikasi Kemenkumham ini, dapat meloloskan PSI pada verifikasi KPU mendatang.

“Persiapan kami sudah hampir selesai, bahkan kepengurusan sudah terbentuk di 16 kecamatan dengan 1200 lebih anggota, walaupun ada beberapa poin yang masih harus di perbaiki, kami harap regulasi ke depan tidak jauh berbeda sehingga kami bisa lebih memantapkan kesiapan untuk diverifikasi oleh KPU” tandasnya.

Sumber: DPD PSI Kab. Kediri

Recommended Posts