Kamis (25/06/2020) Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara ke Dinas Sosial Kabupaten Minahasa untuk koordinasi dan konsultasi terkait Ranperda Prakarsa tentang Fakir Miksin dan Anak Terlantar.
Kunjungan kerja ini adalah tindak lanjut setelah rampungnya pembahasan Komisi IV bersama Tim Ahli Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Sehari sebelumnya Komisi IV juga telah bertemu Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial.
Komisi IV bersama Tim Ahli fokus pada wilayah dan kewenangan pemerintah provinsi terkait pengelolaan data, verifikasi dan validasi data sesuai yang tertuang dalam regulasi dan hasil konsultasi Tim Ahli dengan Kementerian terkait.
Strategi, arah kebijakan dan program penanganan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Sinergitas pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi penting dalam upaya penanganan fakir miskin dan anak terlantar.
Komisi IV mendorong pemerintah Kabupaten Minahasa untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial terkait pengelolaan data, verifikasi dan validasi data serta strategi, arah kebijakan dan program penanganan kemiskinan dan anak terlantar.
Pentingnya untuk mencapai keadilan sosial dengan pengentasan kemiskinan yang lebih akurat serta transparansi dan kerja kolaboratif struktur pemerintahan yang ada.
Dinas Sosial Kabupaten Minahasa diharapkan bisa melakukan langkah konkret dengan mulai mengumpulkan data-data warga dari hasil musyawarah desa. Dinas Sosial Kabupaten Minahasa merespon baik masukan dan diskusi yang berjalan.
Kepala Dinas Sosial akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati untuk selanjutnya melakukan terobosan dan akselerasi penanganan fakir miskin dan anak terlantar di Kabupaten Minahasa, didalamnya pemutakhiran data, penguatan regulasi baik Perda soal penanganan fakir miskin dan anak terlantar serta Peraturan hukum lainnya yang memperkuat langkah penanganan.
Data kemiskinan yang akurat akan memudahkan kerja pemerintah dalam penanganan kemiskinan dan anak terlantar dengan penyelesaian yang lebih sistemik dan targetnya terukur.