Terkait Wacana Pemekaran, PSI Lamongan Dukung Penambahan Dapil di Pemilu 2019

Pembagian daerah pemilihan (dapil) merupakan salah satu penunjang untuk mewujudkan pemilihan umum yang demokratis. Munculnya wacana adanya pemekaran atau penambahan dapil di kabupaten Lamongan disambut baik oleh beberapa partai politik, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia

Ketua PSI Kabupaten Lamongan Nurhuda mengatakan bahwa ia mendukung wacana penambahan dapil di kabupaten Lamongan, mengingat jumlah kecamatan yang sangat banyak (27 kecamatan) akan lebih maksimal apabila dapil di tambah dari semula 5 menjadi 6 atau 7 dapil, wacana ini sudah disosialisasikan KPU kepada pihak-pihak terkait, dengan penjelasan dan simulasi ke dapil 6 dan 7.

“Kita tinggal menunggu apakah semua partai sepakat atau tidak. Yang jelas Partai solidaritas Indonesia Kabupaten Lamongan, dalam hal ini menyatakan sikap mendukung dan atau menghendaki adanya penambahan dapil di kabupaten Lamongan” kata Ketua PSI Lamongan, Nurhuda

Namun dukungan tersebut harus memenuhi syarat rasionalisasi sebagai berikut.

1. Kewilayahan
Pemerataan jumlah kecamatan, jumlah kecamatan lebih merata dari sebelumnya, antara 4,5, sampai 6. Tidak ada yang mencapai 7 kecamatan dalam satu dapil, seperti sebelumnya. Pemerataan ini sangat di butuhkan agar tidak ada lagi dapil yang jumlah kecamatan cakupannya terlalu banyak yg justru akan menghambat kenerja DPRD dalam menjaring aspirasi rakyat.

2. Perolehan Suara (Kursi)
Nilai harga kursi per dapil relatif lebih adil, setalah kita melakukan analisa nilai harga kursi yang sebelumnya angka 27000 hanya ada di dua dapil, jika di lakukan pemekaran atau penambahan menjadi 6 dapil akan ada tiga dapil dengan nilai harga kursi yang sama yaitu 27000. Dalam hal ini dapat kita lihat bersama, akan lebih adil jika pemekaran menjadi 6 dapil.

3. Efektifitas kinerja DPRD
Dengan adanya pemekaran maka, kenerja DPRD akan lebih maksimal karena cakupan wilayah yang terbagi merata, tidak ada lagi yg terlalu luas dan tidak ada yang terlalu sempit. Dengan begitu setiap anggota DPRD akan lebih mudah dalam menjaring aspirasi masyarakat.
3 poin penting di atas sebagai acuan dasar kami, terlepas dari kepentingan apapun kami berharap wacana penambahan dapil dapat di realisasikan agar terwujud sebagaimana demokrasi yg kita harapkan bersama.
[prs]

Sumber

Recommended Posts