Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat, melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat. Verifikasi faktual berlangsung di kantor DPD PSI Jakarta Barat Jl. Pemacingan I No. Kel. Srengseng Kab. Kembangan – Jakarta Barat.
Verifkasi faktual adalah pengecekan dokumen yang sudah diupload di Sipol dicocokan dengan fakta di lapangan. Antara lain, dokumen Surat Keputusan Asli, kepengurusan yang terdiri dari ketua, sekertaris dan bendahara, domisili kantor dan perwakilan 30% perempuan. Kehadiran pengurus pada saat verifikasi faktual tidak dapat diwakilkan, hal tersebut harus difaktualkan dengan kehadiran disertakan dengan KTP dan kartu anggota.
“Pihak kami hanya mencocokan data yang ada apakah sudah sesuai atau belum, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Verifikasi faktual hari ini adalah proses yang terakhir ditingkat kota, mulai hari ini verifikasi faktual keanggotaan yang telah diklaim oleh PSI sedang berlangsung,” jelas Sunardi Sutrisno, SE. MM selaku Ketua KPUD Jakarta Barat.
Proses verifikasi faktual pada partai baru akan berlangsung hingga 04 Januari 2018 mendatang. Jika verifikasi faktual di lapangan belum memenuhi syarat, parpol diberi waktu untuk perbaikan hingga akhir januari 2018.
“Verifikasi faktual keanggotaan di lapangan tinggal menunggu saja. Sudah kami jelaskan bahwa data yang MS akan kami cuplik sebanyak 10% dari total data untuk dicek langsung ke lapangan,” lanjut Sunardi.
Ketua DPD PSI Jakarta Barat Farid Sofyan menyatakan siap dengan proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPUD. Timnya sudah mempersiapkan semua dokumen agar semua proses dapat berjalan lacar.
“Alhamdulillah proses verifikasi faktual DPD PSI Jakarta Barat hari ini berjalan lancar. Untuk verifikasi anggota, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak KPUD Jakarta Barat,” kata Farid Sofyan seusai menjalani verifikasi faktual, Kamis (21/12/2017).
Farid Sofyan memaparkan bahwa verifikasi faktual sebagai prasyarat peserta Pemilu 2019 sudah dipersiapkan selama dua tahun. “Ini bukanlah hasil kerja satu hari, mengurus berkas administrasi, merekrut anggota bukanlah hal yang mudah bagi kami – yang pemain baru di partai politik,” ungkapnya.
“Sejak awal kami berusaha untuk memberanikan berkomunikasi dengan KPUD. Misal, untuk ketentuan kantor di DPD Jakbar yang harus sesuai mengikuti UU Parpol. Kami sempat berdiskusi dengan Pak Sunardi,” tandasnya.
Usai melakukan pengecekan dokumen, Maryadi, S. Pd selaku divisi hukum KPUD Jakarta Barat menyatakan bahwa proses verifikasi faktual DPD PSI Jakarta Barat sudah dilakukan, disaksikan oleh Panwas dan dinyatakan semua dokumen lengkap. (PSI Jakarta Barat)