KPU Nyatakan PSI Lolos Verifikasi Faktual Pusat  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia, di Jl Wahid Hasyim No 194, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Rombongan dipimpin Ketua KPU Arief Budiman dengan didampingi tiga komisioner, yaitu Ilham Saputra, Pramono Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik. Juga hadir anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Pada sambutan saat menerima rombongan, Ketua Umum PSI, Grace Natalie, menyampaikan terima kasih kepada KPU.

“Kami merasa, dalam proses verifikasi yang berlangsung dari tahap administrasi hingga saat ini, komunikasi dengan KPU selalu mudah. Tiap kali kami menemukan kesulitan, Helpdesk dan LO dari KPU bisa diandalkan dan sangat membantu kami,” ujar Grace.

Pada proses verifikasi faktual di DPP ini,  kata Arief Budiman, KPU ingin mengecek tiga hal.  Pertama, soal keberadaan pengurus inti. Yaitu, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara.

“Kami ingin melihat KTP dan KTA para pengurus inti,” tambah Arief.

Kedua, soal keterwakilan perempuan yang disyaratkan minimal 30%. Ada 6 dari 9 pengurus DPP PSI yang perempuan atau jauh di atas syarat minimal. Namun, Ketua DPP Tsamara Amany berhalangan hadir karena baru tiba dari luar kota.

Hal terakhir adalah penggunaan kantor. Ada dua syarat kantor, yaitu domisili kantor di ibu kota negara dan bisa dipakai sampai tahap terakhir Pemilu 2019.

Arief menyatakan, “Demikian bapak-ibu sekalian, proses verifikasi ini sudah selesai kita lakukan. Dari ketiga item di atas, kita menyatakan PSI memenuhi syarat”.

Selama tujuh hari dari 15 Desember 2017, KPU melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPW). Selanjutnya, selama 21 hari, ada verifikasi di tingkat kabupaten dan kota.

“Kalau semua tahapan selesai, pada 17 Februari 2018, kami akan mengumumkan para peserta Pemilu 2019,” ujar Arief.

 

 

Recommended Posts