Simpati Publik Terus Tumbuh Setelah PSI Uji Bacaleg Secara Terbuka

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar acara Kopi Darat Pusat (Kopdarpus) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

Acara dihelat dalam rangka persiapan Verifikasi Faktual KPU dan diikuti utusan 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutan di acara pembukaan, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, meski baru 3 tahun berdiri, banyak pihak yang sudah membantu PSI.

“Cara mereka membantu macam-macam. Ini juga yang mau kita pesankan bahwa kalau mau politik yang sehat, ya harus sama-sama berinvestasi, berkontribusi,” kata Grace.

Simpati publik juga terus tumbuh setelah uji bakal calon legislatif (bacaleg) DPR pada November lalu yang dilakukan secara transparan dan melibatkan para juri independen. Total, ada 1.000-an orang yang mendaftar sebagai bacaleg PSI untuk DPR, DPRD I, dan DPRD II.

Uji bacaleg DPR ini, kata Grace, membuka mata publik dan membuat standar baru. “Selama ini kan publik  tidak tahu bagaimana seseorang menjadi caleg sebuah partai. PSI membuat terobosan dengan membuat publik mengetahui prosesnya,” ujar Grace.

Latar belakang para bacaleg itu beragam. Rata-rata punya karir yang bagus sebagai profesional. Grace melanjutkan, “Ada seorang direktur di bank, ada dokter gigi, ada eksekutif perusahaan migas. Bayangkan, mereka bersedia meninggalkan zona nyaman dan mendaftar ke PSI.”

Ini semua mencerminkan bahwa politik tak sepenuhnya suram. Masih ada cukup banyak anak muda yang mau berjuang, punya idealisme, untuk memperbaiki Indonesia.

“Kini tugas kita semua adalah bagaimana meloloskan PSI dalam verifikasi faktual KPU,” kata mantan presenter berita TV tersebut.

Verifikasi faktual dilakukan untuk mencocokkan kebenaran dokumen yang dikirim ke KPU dengan fakta di lapangan.

UU Pemilu mengharuskan setiap partai politik memiliki kepengurusan di 34 provinsi. Kemudian kepengurusan di tingkat kabupaten/kota harus memenuhi syarat minimal tersebar di 75 persen daerah.

Masing-masing parpol juga harus memenuhi syarat memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan. Minimal 50 persen dari seluruh kecamatan di satu kabupaten/kota.

 

Recommended Posts