Kamaruddin Bincang Hukum dan Politik Bersama Generasi Muda Pantai Timur

Selama lebih kurang 1 jam berlangsung, Kamaruddin SH yang hadir untuk memenuhi undangan sebagai narasumber bincang-bincang terkait dinamika hukum dan politik Aceh bersama kaum muda pantai timur Aceh (mahasiswa) yang bertempat di Aksa Coffe Jalan Islamic Center, Kota Langsa, Sab”tu (18/11/17).

Kamaruddin yang saat ini menjabat sebagai ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh dalam sambutannya didepan mahasiswa menuturkan bahwa mahasiswa harus jeli dan peka terhadap hukum dan dunia politik yang ada, khususnya di daerah Aceh agar jangan sampai politik dapat membodohi kita yang nantinya akan mengarah ke jalur yang negatif.

Apalagi politik yang dapat membuat kita menjadi korban dari keributan maupun pertengkaran antar sesama kerabat maupun kawan yang sudah lama dikenal, misalnya akibat mendukung salah satu kandidat, padahal itu semua metode kuno yang harus dihilangkan dalam perpolitikan di Aceh. Maka dari itu, kata Kamaruddin, berpolitik bisa-bisa saja, asalkan berpolitik dengan cara yang sehat dimana kita tidak mengorbankan orang lain dengan cara membodohi seseorang dengan janji-janji yang tidak masuk akal demi mendapatkan sebuah kedudukan.

Pada kesempatan bincang-bincang itu, pengacara muda ini berpesan agar kalangan mahasiswa dapat membedakan mana politik yang bersifat adu domba dan politik yang memang benar-benar memperjuangkan hak-hak dari aspirasi masyarakat untuk kemajuan ke depan.

Diakhir sambutannya, Kamaruddin meminta doa restu kepada kaum muda pantai timur Aceh untuk mendukungnya pada pemilihan calon legislatif periode 2019-2024 yang Insyallah akan maju sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui daerah pemilihan II dari Partai Solidaritas Indonesia dengan visi-misi mensejahterakan rakyat Aceh.

Sementara itu, setelah penyampaian kata sambutan dari Kamaruddin dilanjutkan dengan acara dialog seputaran Aceh dimana dalam forum tersebut ada salah seorang dari kalangan mahasiswa yang sempat menanyakan perihal UUPA terkait pencabutan pasal yang sedang di perjuangkan oleh anggota DPRA di Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya berharap supaya Aceh kedepan memang betul-betul diperhatikan dan dijalankan sesuai dengan amanah UUPA yang berlaku serta jangan sampai Aceh di anggap sebelah mata oleh Pemerintah akibat tidak senangnya segelintir oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ucapnya. (Rolly)

Sumber

Recommended Posts