Semua Parpol Diharapkan Jaring Bacaleg Secara Terbuka

Seluruh partai politik diharapkan melakukan proses seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) secara terbuka. Cara itu dinilai mampu menghasilkan bacaleg yang memiliki kompetensi dan berkualitas.

“Idealnya semua partai melakukan hal seperti ini (seleksi bacaleg terbuka), karena ini membuat relasi antara publik dengan orang yang dipilih itu jauh lebih baik. (Dan), kita memilih berdasarkan kapasitas,” kata pakar hukum dari Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar di Kantor PSI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu 5 November 2017.

Namun, setiap partai punya cara masing-masing dalam menentukan bacaleg. Terlebih, ia memandang UU Partai Politik belum menjelaskan secara jelas, apakah partai politik itu milik publik atau setengah privat.

“UU yang ada sekarang masih membayangkan partai setengah publik, setengah privat karena dia dalam setengah hal dia dipublikkan, tapi di setengah hal lainnya terasa sangat privat,” ujar dia.

Zainal pun meminta konteks ini dapat diperjelas dalam UU. Dengan begitu, masyarakat baru bisa membayangkan cara membangun model kepartaian yang terbuka kepada publik. “Kan kalau yang begini-begini dipaksakan oleh negara, partainya bisa teriak,” ucap dia.

Kendati demikian, ia menilai dengan posisi saat ini, semua partai politik juga bisa membuka ruang kepada publik untuk ikut menjadi bacaleg. Contohnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia mengatakan, PSI sebagai partai baru pun bisa membuka proses bacaleg kepada publik. Kini, lanjut dia, tergantung dari kemauan masing-masing parpol buat menjalankan hal serupa.

“Mungkin atau tidak (partai lama melakukan seleksi bacaleg terbuka) itu persoalan mau terbuka atau tidak. Kalau mungkin seharusnya mungkin. Saya membayangkan problem-nya ability sama willingness. Kalau ability pasti bisa. Wong partai baru seperti PSI bisa,” pungkas dia. (HUS)

Sumber

Recommended Posts