Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama 13 partai politik lain dinyatakan lengkap berkas persyaratannya oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2019. Mereka akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi lalu faktual.
“Alhamdulilah, berkat kerja keras anak muda PSI dari Sabang sampai Merauke, dokumen kami dinyatakan lengkap oleh KPU dan lanjut ke tahap penelitian administrasi,” ucap Ketua DPP PSI Tsamara Amany kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (19/10).
“Ini bukti bahwa kami sebagai anak-anak muda serius dalam membangun PSI sebagai kendaraan politik orang-orang baik,” imbuhnya.
Sebagai partai baru yang digawangi anak-anak muda, PSI sudah menyiapkan infrastruktur agar lolos dalam tahap verifikasi. Tsamara menyebut, PSI punya sistem yang mirip dengan SIPOL milik KPU, yaitu SIAP.
“Sistem ini sebenarnya yang membantu kita lebih mudah ketika kemarin mendaftar ke KPU, karena sejak awal kami menerapkan sistem yang sama,” ujarnya.
Tsamara berharap para pengurus di daerah terus mengonsolidasikan anggota-anggota di masing-masing daerah menghadapi verifikasi KPU. Tsamara optimisitis PSI bisa ikut bertarung dalam Pemilu 2019.
“Kami percaya militansi anak-anak muda ini yang akan mengantarkan kami ke Pemilu 2019 dan ke Senayan,” tegasnya.
14 Parpol yang lengkap berkas persyaratannya adalah Perindo, PKS, PAN, Golkar, Hanura, PSI, PDIP, Nasdem, Gerindra, PPP, PKB, Partai Demokrat, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Sementara 13 Parpol yang gagal ikut Pemilu 2019 karena persyaratan tidak lengkap adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja, Partai Bhineka Indonesia, Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Reformis, Partai Republik, dan Partai Republikan.