KPU RI telah resmi membuka pendaftaran partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu serentak 2019. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah mulai memasukkan dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Seluruh persyaratan sesuai UU Pemilu dan Peraturan KPU sudah selesai. Kepengurusan 100% di provinsi, 75% di Kab/kota dan 50% di kecamatan sudah selesai terbentuk. Mereka sudah di-SK-an, memiliki surat sewa-pinjam kantor, rekening bank dan syarat-syarat administratif lainnya,” ucap Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam rilisnya, Selasa (10/3).
Toni mengatakan PSI terbantu mempersiapkan verifikasi KPU ini karena proses panjang PSI melalui verifikasi Kemenkumham tahun lalu, yang menghantarkan PSI menjadi satu-satunya baru yang lolos verifikasi Kemenkumham saat itu.
“PSI sekarang sedang merapikan berkas-berkas tersebut dan menginputnya ke SIPOL yang disediakan KPU. Sosialisai KPU soal SIPOL memang terlambat. Tapi tentu bukan salahnya KPU samata. UU Pemilunya yang lambat disahkan sehingga segalanya serba mepet dan mendadak,” paparnya.
PSI optimistis bisa menyelesaikan semua persyaratan teknis-administratif tersebut dalam beberapa hari ke depan. Tinggal menunggu waktu kapan semua pengurus berada di Jakarta untuk sama-sama mendaftar mendatangi KPU.
“Insyallah PSI segera mendaftar dalam minggu ini. Insyaallah PSI lolos verifikasi KPU,” ucap Toni.
Sebagaimana diketahui, parpol yang ingin mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019, harus memasukkan seluruh berkas persyaratan melalui layanan berbasis web yaitu SIPOL. Setelah itu mereka bisa mendaftar ke KPU yang dibuka pada 3-16 Oktober 2017.