Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas derita kemanusiaan yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar. PSI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan diplomasi kemanusiaan dan memimpin aliansi mitra dialog kawasan agar Myanmar mematuhi peraturan hukum dan menahan diri tidak terus menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
“Langkah diplomatik dalam mencari solusi regional harus di kedepankan. ASEAN menjalankan prinsip non intervensi dalam hubungan antaranggota namun krisis kemanusiaan Rohingya bukan lagi soal internal Myanmar, sudah menjadi perkara regional,“ kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Senin (4/9).
Isyana menambahkan, perlu inisiatif lebih bagi pemerintah kita dalam melakukan pertemuan regional untuk penguatan solidaritas ASEAN dalam persoalan kemanusiaan. Pemerintah Indonesia untuk lebih aktif bersuara dan cenderung memimpin aliansi mitra dialog dan diplomasi hak asasi manusia.
Myanmar resmi menjadi anggota ASEAN bersamaan dengan Laos pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, 23-28 Juli 1997. Isyana menjelaskan, padahal, dalam rangka pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), ASEAN telah membentuk Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) pada KTT ke-15 ASEAN, di Cha-Am Hua Hin, Thailand, 23 Oktober 2009.
AICHR ini merupakan sebuah badan konsultatif antar-Pemerintah dan menjadi bagian integral dalam struktur Organisasi ASEAN. AICHR merupakan lembaga HAM yang bersifat menyeluruh dan bertanggungjawab untuk pemajuan serta pelindungan HAM di ASEAN.
“Dalam kasus ini, AICHR juga memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan badan ASEAN lainnya yang terkait dengan HAM dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi kemanusiaan dalam menyelesaikan tragedi kemanusiaan Rohingya,” ujar Isyana.
Selaini itu, tambah Isyana, dalam Bali Concord III yang disahkan dalam KTT ke-19 ASEAN di Bali, 17-19 November 2011, ASEAN memantapkan diri untuk mewujudkan kepentingan kawasan dan global yang lebih damai, adil, demokratis dan sejahtera. Bali Concord III mengukuhkan posisi ASEAN dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global.
“Jadi kita mendorong seluruh Negara ASEAN untuk mendorong Myanmar mematuhi peraturan hukum dan menahan diri supaya tidak lagi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta mencegah penggunaan kekuatan yang brutal dan tidak proporsional terhadap warga sipil Rohingya,” kata Isyana menegaskan.
Sekali lagi, lanjut Isyana, ASEAN diharapkan tidak mengedepankan prinsip non-intervensi dan menggantinya dengan ikut bertanggungjawab dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan ini dan semoga ASEAN bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Sumber: Republika