Pengurus DPD dan DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Asmat, Papua berkunjung ke KPUD setempat, Rabu (23/8). Ketua DPD PSI Asmat, Alfons Timer Manggaprouw mengatakan, kedatangan pengurus PSI ke KPUD untuk beraudiensi dengan penyenggara pemilu terkait Undang-Undang Pemilu yang baru.
Tak kalah pentingnya, untuk menanyakan sejumlah hal terkait tahapan verifikasi partai politik yang bakal dilakukan beberapa waktu kedepan. Menurutnya, meski sebagai partai baru, namun PSI telah dinyatakan lolos verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Dengan begitu, PSI dapat benar-benar mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi, sekaligus semua pengurus sama-sama memahami Undang-Undang Pemilu,” kata Alfons.
Kedatangan pengurus DPD dan DPC PSI Asmat ke kantor KPUD setempat diterima Ketua Devisi Penyelenggara Pemilu, Leonardus Ale, Sekretaris KPU, Leo Yanggo dan M. Rifai dari program data KPU.
Ketua Devisi Penyelenggara Pemilu, Leonardus Ale mengapresiasi apa yang dilakukan PSI Asmat. KPU Asmat juga mengajak partai politik di daerah itu membangun budaya politik yang harmonis, baik antarpihak penyelenggara maupun bersama peserta pemilu.
“PSI sebagai partai baru pun perlu menjalin hubungan baik dengan KPU. PSI sebagai calon peserta pemilu, dituntut mampu menyelesaikan persyaratan administrasi dan faktual sesuai persyaratan yang diamanatkan undang-undang,” kata Leonardus Ale. (Nuryani/Arjuna)
Sumber: Metro Merauke