Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak rencana pembangunan apartemen anggota DPR di bekas lahan Taman Ria Senayan. Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengatakan apartemen bukan kebutuhan mendesak dan hanya berorientasi pada proyek belaka.
“PSI menolak usulan pembangunan apartemen bagi anggota DPR karena tidak berdasarkan kebutuhan yang mendesak tapi berorientasi pada proyek belaka,” kata Antoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8/2017).
“Kasus e-KTP masih jauh dari tuntas, ini sudah ada rencana proyek yang potensial menjadi bancakan korupsi berjamaah,” ucap dia.
Selain itu, kinerja DPR menurut Toni masih mengecewakan. Kepercayaan publik pun tambah berkurang dengan adanya Pansus KPK yang dianggap ingin memperlemah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
“Kinerja DPR juga mengecewakan, pengesahan undang-undang jauh di bawah target. Ditambah upaya DPR memperlemah KPK melalui Pansus, ini seperti aji mumpung dengan menyodorkan proyek pembangunan apartemen,” ungkap Toni.
PSI mengusulkan dana untuk pembangunan apartemen anggota DPR sebaiknya untuk pembangunan infrastrukur. Karena pemerintah dan Presiden Joko Widodo sedang giat membangun infrastruktur yang manfaatnya sangat nyata bagi rakyat.
“Sebaiknya dana untuk bangun apartemen anggota DPR dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. DPR harus bantu program Presiden Jokowi yang sedang konsentrasi membangun infrastruktur untuk kemasalahatan rakyat,” ujar Toni.
Sebelumnya diberitakan, wacana pembangunan apartemen untuk anggota DPR ini seiring dengan usulan kenaikan anggaran DPR menjadi Rp 5,7 triliun. Sebagian dana tersebut direncanakan untuk penataan kawasan parlemen, salah satunya berupa pembangunan apartemen untuk anggota DPR di bekas lahan Taman Ria Senayan. (jbr/elz)