Tindakan kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan Israel terhadap warga Palestina di Komplek Masjid Al-Aqsa Yerussalem, menewaskan 3 warga Palestina dan lebih dari 100 orang luka-luka, yang melahirkan berbagai macam kecaman. Hal ini juga disampaikan oleh Danik Eka Rahmaningtiyas, seorang aktivis muda Muhammadiyah, Senin (24-7-2017) menyikapi semakin bringasnya otoritas keamanan Israel.
“Aksi pembatasan ibadah serta tindakan kekerasaan di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran HAM berat. Kemerdekaan beragama dan menjalankan ibadah adalah hak siapapun, dimana pun dengan identitas apapun.” ujar Danik, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah ini.
Gadis berjilbab yang saat ini juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia ini menambahkan, “Status Quo Al-Aqsa harus dijaga dan dipertahankan, sebagai tempat suci yang dapat diakses oleh seluruh umat muslim seluruh dunia. Karena jika insiden-insiden seperti ini dibiarkan saja, mampu membuat eskalasi konflik dan politik semakin tajam, ” tambahnya.
Seperti kita ketahui bersama, adalah hal yang sangat sensitif apabila menyinggung ke ranah simbol suatu keyakinan dan agama karena sangat mudah menyulut konflik. Semua pihak harus bisa menahan diri agar ada negosiasi yang solutif. Jika perdamaian masih jauh untuk dijangkau, maka dalam situasi mendesak seperti ini upaya kompromi adalah satu-satunya jalan yang harus dilakukan.
“Sejatinya penjajahan adalah keserakahan, ketamakan yang membabi-buta hingga melupakan kemanusiaan sebagai manusia. Kita sebagai mahluk yang beradab seharusnya mampu memposisikan seandainya kita adalah pihak yang menjadi korban. Jika menginginkan hak-hak dan keberadaan kita diakui, maka jangan pernah membiarkan penjajah apalagi menjajah, ” pungkas gadis asal Jember ini.
Editor : Arham Licin
Sumber: SuaraPembaruan.com