Jumat siang (21/07/2017), DPD dan DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertandang ke KPU Surabaya. Berjumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota melakukan audensi dengan Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Surabaya.
“Tujuan kami kesini untuk mengetahui informasi tentang verifikasi partai baru dalam menghadapi pemilu 2019,” jelas Ketua DPD PSI, Erwin Okta Wijaya.
“Kami juga ingin tahu bagaimana pengalaman KPU dalam melaksanakan verifikasi pada partai peserta pemilu 2014 yang lalu. Agar kami bisa mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses verifikasi faktual maupun menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan agar bisa lolos,” ujarnya kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU, Nur Syamsi, menyampaikan bahwa walaupun DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu dalam rapat paripurna pada hari Jumat (21/7/2017), namun yang terkait dengan mekanisme verifikasi partai baru masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) diterbitkan. Karena PKPU yang akan mengatur lebih detail tentang bagaimana proses verifikasi itu akan dilaksanakan.
Selain audensi, para pengurus dan anggota PSI juga melakukan visitasi ke RPP Bung Tomo. Yang menjadi jujugan utama adalah panel informasi dinding tentang jumlah perolehan suara dari pemilu ke pemilu.