Audiensi ke KPU, PSI Bali Mantapkan Verifikasi

Partai Solidaritas Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bali (DPW PSI Bali) melakukan audiensi dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali), Rabu (19/7). Sebagai partai politik baru yang akan mengikuti proses verifikasi sebagai peserta pemilu tahun 2019, PSI Bali berharap dapat diberikan arahan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.

“Kami mengajukan audiensi dengan KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara dengan tujuan meminta arahan dan informasi yang lebih lengkap, sehingga kedepan dari pihak parpol maupun penyelenggara dapat bersinergi untuk menyukseskan proses ini,” ungkap I Nengah Yasa Adi Susanto, Ketua DPW PSI Bali.

Kedatangan Pengurus DPW PSI Bali disambut hangat oleh Komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati serta didampingi oleh Kepala Bagian dan Staf. Menurut I Wayan Jondra, suksesnya suatu proses Pemilu dilihat dari partisipasi oleh berbagai pihak. “Hendaknya ada sinergi dan kerjasama yang baik dari pihak Peserta Pemilu, Penyelenggara, Pemerintah dan Pemilih. Jika semua pihak berpartisipasi dan mengawal proses, tentu Pemilu dapat dikatakan Sukses,” ujarnya.

Sebagai pihak penyelenggara, KPU Bali menyebutkan hingga saat ini masih menunggu proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum di Jakarta. “Sementara kami masih menunggu hasil di Jakarta sehingga saat ini belum ada petunjuk teknis yang pasti. Namun jika mengacu pada UU No. 8 tahun 2012, proses verifikasi partai politik sekiranya akan dimulai sekitar bulan Oktober 2017,” terang Kadek Wirati.

Sementara itu, Adi Susanto menyatakan PSI Bali telah siap untuk mengikuti proses verifikasi. Persiapan administrasi telah dilakukan PSI sejak menempuh verifikasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Jika mengacu pada UU sebelumnya, kami menyatakan siap untuk mengikuti proses karena persyaratan terkait pengurus dan kantor telah rampung sejak verifikasi Kemenkumham. Untuk persyaratan keanggotaan sebenarnya sudah mencapai target yaitu 1/1000 dari jumlah penduduk, hanya saja ada kedala terkait data KTP Elektronik,” imbuh Adi.

Hal serupa juga diungkapkan Ni Putu Ayu Winariati, bahkan KPU sebagai penyelenggara pemilu juga meghimbau masyarakat agar segera mengurus proses perekaman e-KTP. Ini merupakan syarat untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat terkait perekaman e-KTP. Minimal jika belum keluar ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).” Ujarnya.

Untuk mensukseskan segala proses Pemilu, KPU memiliki sistem informasi yang dapat diakses secara online maupun offline. KPU berharap sistem ini dapat disinergikan dengan peserta dan pemilih dalam Pemilu. “Segala informasi mengenai pemilu dapat diakses di website resmi KPU Bali atau dapat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu yang berada di KPU Provinsi Bali.” Imbuh Ayu Winariati.

PSI sebagai partai anak muda yang berbasis teknologi informasi menyatakan akan berupaya mensinergikan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Pusat sehingga akan memudahkan pemilih untuk mengakses informasi. “Di Dewan Pimpinan Pusat PSI, saat ini juga sedang mengembangkan sistem informasi partai dan sedang upaya singkronisasi data dengan SIPOL KPU Pusat. Semoga kedepan verifikasi dapat berjalan baik, tertib dan sukses,” imbuh Adi Susanto.

Sumber: Berita Dewata

 

Recommended Posts