Hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik yakin anggota DPR RI dan pejabat pemerintah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sebanyak 53,8 persen responden menyatakan yakin anggota DPR dan pejabat pemerintah terlibat.
Hanya 9,1 persen yang menyatakan tidak yakin. Sementara 37,1 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
“Temuan ini menunjukkan mayoritas publik yakin anggota DPR dan pejabat terlibat dalam kasus e-KTP,” kata Direktur Program SMRC Sirojudin Abbas, dalam pemaparan hasil survei bertema “Hak Angket DPR Untuk KPK Sebuah Penilaian Publik Nasional”, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Abbas mengatakan, tingkat pengetahuan publik sidang kasus e-KTP lewat pemberitaan juga tinggi.
Sebanyak 62,8 persen responden menjawab “tahu”, sisanya 37,2 persen menyatakan “tidak tahu”.
Selain itu, menurut survei ini, publik lebih percaya dengan KPK dibandingkan DPR dalam menjalankan wewenang masing-masing.
Mayoritas responden atau sebanyak 64,4 persen menjawab “percaya KPK”, dan hanya 6,1 persen yang “percaya dengan DPR”.
Sementara, yang tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 29,5 persen.
Survei SMRC dilakukan pada 14-20 Mei 2017. Metodologi yang digunakan yakni multistage random sampling, dengan responden sebanyak 1.350 responden.
Margin of error survei ini kurang lebih 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.