PSI Tegas Tolak Hak Angket KPK

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak tegas hak angket KPK. Sikap PSI ini disampaikan oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. PSI memilki dua alasan mengapa hak angket KPK harus ditolak.

“Pertama, hak angket cacat administrasi dan kedua hak angket adalah pelemahan terhadap KPK” tegas pria yang biasa dipanggil Toni ini.

Panitia Hak Angket KPK disebut cacat administrasi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), ada dua pasal yang dilanggar: Pasal 199 ayat (3) dan Pasal 201 ayat (2).

“Panitia Hak Angket KPK melanggar Pasal 199 ayat (3) UU MD3 karena keputusan tanpa persetujuan, baik secara aklamasi atau pemungutan suara melalui rapat paripurna. Keputusan itu diambil sepihak oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai ketua rapat paripurna pada 28 April 2017. Ia langsung mengetuk palu di tengah hujan interupsi dan kemudian aksi walk out. Kemudian Panitia Hak Angket KPK tidak memenuhi Pasal 201 ayat (2) yang mensyaratkan keanggotaan terdiri atas seluruh unsur fraksi DPR. Tapi sampai digelarnya rapat perdana pansus yang memilih pemimpin Panitia Angket pada Rabu lalu, hanya 7 dari 10 fraksi menghadirkan wakilnya” jelas Alumnus Queensland University, Australia ini.

Alasan kedua mengapa Hak Angket KPK harus ditolak karena merupakan upaya pelemahan terhadap KPK. Padahal menurut Toni, korupsi merupakan extra ordinary crime yang pemberantasannya juga harus ekstra melalui KPK, hak angket KPK bisa dipandang sebagai serangan balik koruptor untuk melemahkan KPK.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, extra ordinary crime, selain penegak-penegak hukum yang lain, KPK merupakan lembaga yang ekstra dan luar biasa untuk memberantas korupsi, kalau KPK dilumpukan, ini serangan balik para koruptor” tambah Toni yang pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM).

PSI berharap parpol-parpol yang mengusulkan hak angket KPK agar mencabut agar citra positif parpol yang serius memberantas korupsi bisa dipercaya rakyat. Seharusnya saat ini KPK perlu dibela karena ada kasus teror terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Kami berharap parpol-parpol pengusung hak angket mengurungkan niatnya dan membatalkan hak angket KPK, mestinya kita bela KPK dengan menuntut kasus teror pada Novel Baswedan harus diusut dengan serius” pungkas Toni.

Raja Juli Antoni
Sekjen PSI

Recommended Posts